Bangka Barat, Babel – Mitrapori.com
Polres Bangka Barat akan mencanangkan personel Polisi RW yang siap disebar untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam memberikan kenyamanan di setiap lingkungan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Dengan kehadiran Polisi RW ini maka keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat akan semakin terjaga,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. Selasa (16/05/2023).
Kapolres menyampaikan, bahwa Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas Polres Bangka Barat, untuk mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya.
Kapolres Bangka Barat pun berharap keberadaan polisi di tingkat RW itu selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan di masyarakat dengan cepat dan dilaporkan secara berjenjang.
- BACA JUGA : 2 Calon Kepala Desa Pedamaran 1, Resmi Akan Berkompetisi di Pilkades 2023
- BACA JUGA : Mangihut Sinaga Resmikan Rumah Posko Kemenangan di Simalungun, Team Antusias Menang
- BACA JUGA : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Deklarasi Zero Halinar
Adapun tujuan dibentuknya atau dikukuhkannya Polisi RW, menurut Kapolres, salah satunya yaitu untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sekaligus sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di masyarakat dengan menerapkan prinsip community policing, restorative justice dan akuntabilitas.
Dengan harapan, persoalan yang terjadi di tingkat RW, bisa diselesaikan langsung di lingkungan masyarakat, tanpa harus penyelesaiannya ke tingkat lebih atas atau berkembang lebih luas.
Seperti diketahui, bahwa Polisi RW ini merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan sebagai bentuk integritas semua fungsi Harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di tingkat RW.
(REDI SOFIAN)