Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Bangka Belitung
MG dan AA dihadiri saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Ps Kasihumas, dan Kanit PPA di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat

MG dan AA dihadiri saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Ps Kasihumas, dan Kanit PPA di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan, Beginilah Motif Pelaku

by mitrapolri.com
19 Mei 2023 | 02:21 WIB
in Bangka Belitung

Bangka Barat, Barat – Mitrapolri.com

Polres Bangka Barat Kembali menggelar konser konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur dua Laporan berbeda.

MG dan AA dihadiri saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Ps Kasihumas, dan Kanit PPA di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat.

Ayah tiri, MG (42) di Bangka Barat tega mencabuli anaknya berusia 13 tahun sebanyak 18 kali, Aksi pencabulan terhadap anaknya dilakukan saat istrinya tertidur pulas saat malam hari, dan ketika rumah sepi.

ADVERTISEMENT

Aksi pencabulan pelaku sejak November 2022 hingga Maret 2023, korban tidak berani melaporkan perbuatan pencabulan ayah tiri kepada ibu atau polisi lantaran diancam pelaku akan disantet.

“Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kurang lebih 6 bulan. Pelaku bilang ke korban jangan memberitahu ke siapapun. Pelaku mengancam korban bakal dibunuh atau disantet,” tutur Kapolres Bangka Barat Kamis (18/05/2023).

Namun karena sudah tidak tahan dengan perbuatan cabul ayah tirinya. Korban akhirnya memberanikan diri untuk memberitahu kepada kakak kandung.

Kemudian kakaknya menceritakan kepada ibu kandung. Sehingga, keduanya langsung melapor ke kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan MG perbuatan tak senonohnya itu dipicu lantaran anak sambungnya itu berpakaian minim.

Seorang pemuda berinisial AA (20) warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat, pada Senin (15/5/2023).

AA diringkus lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur yang baru berusia 13 tahun, Perbuatan itu dilakukan pelaku di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan setempat.

  • BACA JUGA : Bandara Internasional Kualanamu Jadi Embarkasi untuk 24 Kloter Penerbangan Haji
  • BACA JUGA : Kapolda Sumut Hadiri Satu Abad NU di Ponpes Mustafawiyah
  • BACA JUGA : Melalui Problem Solving, Personel Polsek Mapanget Damaikan Perselisihan Diantara Warganya

AA mengakui melakukan pencabulan itu terhadap korban lantaran nafsu ketika melihatnya, dan langsung mengajak korban ke perkebunan kelapa sawit di Kecamatan setempat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo mengatakan kejadian ini berawal saat korban dihubungi pelaku pada 14 Mei 2023 pukul 20.00 wib melalui media sosial.

“Setelah komunikasi melalui media sosial itu, sekitar 15 menit kemudian pelaku tiba ke rumah korban untuk menjemput dan mengajaknya ke TKP,” ujar AKBP Catur Prasetiyo SIK

Setibanya di lokasi perkebunan kelapa sawit setempat, pelaku lalu menarik paksa korban dan terjadilah tindak pidana persetubuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung segera mengantarkan korban. Lalu korban bercerita ke pihak keluarga hingga melapor ke polisi setempat.

Atas perbuatannya MG, pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016.

“Dengan kurungan penjara seumur minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Apabila dilakukan dalam suatu lingkup keluarga maka hukuman ditambahkan sepertiga dalam pasal sangkakan,” ucap Kapolres Bangka Barat

Sedangkan AA Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 tahun 2002.

“Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Subs Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda 5 miliar atau hukuman penjara 12 tahun,” ucapnya.

(Humas Polres Bangka Barat)

Share9SendShare

Berita Terkait

Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/07/2023).
Bangka Belitung

Tampung Keluhan Warga, Polres Bangka Barat Gelar Program Jumat Curhat

28 Juli 2023 | 12:25 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka...

Read more
Pelaku HA 38 Tahun diamankan Tim Gabungan di Perum Aretha Regency Kel. Kuday Kec. Sungailiat Kab. Bangka Barat selama Pelaku di serahkan ke Polsek Puding.
Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa Ungkap HA Pencurian BB Mengaku Anggota Krimsus

28 Juli 2023 | 07:47 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa mengamankan HA. Beredar Vidio Viral di Media...

Read more
Kapolsek Kelapa, Iptu Mukhlis
Bangka Belitung

Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong

27 Juli 2023 | 01:29 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polsek Kelapa Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kejadian di wilayah Polsek Kelapa seorang pria yang...

Read more
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan lembaga pendidikan di daerah tersebut. Selasa (25/07/2023).
Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah

26 Juli 2023 | 00:45 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini