Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Opsnal Polsek Malalayang mengamankan pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Winangun pada, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau membenarkan hal tersebut.
Diketahui Pelaku berinisial MM (24), warga Desa Malompar Kecamatan Tombatu, sedangkan Korban bernama Cecilia Sumigar (21), Warga Kelurahan Winangun.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Kegiatan Pake Rudal (Patroli ke Rumah Ibadah Lalu Lintas)
- BACA JUGA : Partai Gerindra Simalungun Siap Pertahankan 2 Kursi Untuk Dapil 5 Pileg 2024
- BACA JUGA : Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kembali diaktifkan Kapolsek Manggala
Penganiayaan itu terjadi dimana pada saat itu pelaku menarik korban dari atas motor dan langsung menendang kemudian memukul korban di bagian kepala sehingga muka dan seluruh badan korban mengalami sakit dan bengkak di bagian mata.
Tim Opsnal Polsek Malalayang yang mendapat laporan tentang kejadian tersebut langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang berada di salah satu tempat kost di Kelurahan Winangun.
” Pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Malalayang guna di proses sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya.
(SOFYAN)