Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil lakukan penyelesaian masalah penganiayaan dengan cara memukul di Kelurahan Ketang Baru pada Senin (22/5/2023).
“Sudah menjadi kewajiban bagi Kepolisian yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya,” kata Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan.
- BACA JUGA : Penandatanganan Berkas Perdamaian, Tergugat Dibawah Tekanan
- BACA JUGA : Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas, Pasukan DOBRAK Laksanakan Operasi Bina Kusuma Turangga 2023
- BACA JUGA : Halal Bihalal Walikota Surabaya bersama FPK Surabaya
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru dan langsung mengamankan pelaku serta mengarahkan korban ke Mako Polsek Singkil.
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil berhasil menyelesaikan masalah penganiayaan dengan cara problem solving, dengan pemikiran tenang.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan mengatakan dalam penyelesaian masalah penganiayaan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil memberikan himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai, tanpa adanya permasalahan antar suami istri.
(SOFYAN)