PALI, Sumsel – Mitrapolri.com
Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah abang, Rabu (07/06/2023) malam.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.MH, Mengatakan bahwa kegiatan Razia ini dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
“Kami sambangi beberapa warga yang sedang berkumpul dan beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Tanah Abang.
- BACA JUGA : Jelang Hari Raya Idul Adha, Kapolres Dairi Sidak Perternakan Hewan Sapi Antisipasi Virus PMK
- BACA JUGA : Polantas Lhokseumawe Atur Lalin Cegah Kemacetan di Sejumlah Persimpangan
- BACA JUGA : Oknum Kepala Pekon Kejadian Klaim BLT DD Bulan 12 Tahun 2022 Sudah Terealisasi, Warga Sebut Itu Bohong
Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 19 Orang.
IPTU Darmawansyah SH.MH juga menyampaikan dalam pelaksanaan Razia di lakukan dipusat keramaian dan daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas
“Kami harap dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup IPTU Darmawansyah SH.
(M. TAHAN)