ACEH – MITRAPOLRI.COM
Gerakan Muda Aceh (GEMA) mendukung Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perkawakilan Aceh Utara, usut tuntas kasus dugaan Pungli PPS dikabupaten setempat.
Menurut Zarnuji selaku Ketua GEMA Aceh, pihaknya sangat mendukung upaya-upaya YARA dalam melakukan pengusutan dugaan Pungli ditubuh penyelengara Pemilu 2024, agar pemilu aman, bersih dan transparan tidak ada yang merugikan maupun negara dan masyarakat.
- BACA JUGA : Ikuti Rakerda, Dekranasda Sabang Sabet Dua Penghargaan
- BACA JUGA : Kasus TPPO, Polri Tangkap 457 Tersangka dan Selamatkan 1.476 Korban
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Takalar Lakukan Patroli Dialogis di Pasar Lengkese Ini Himbauannya
” Pungli merupakan adalah, salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas,” ungkapnya, Minggu 18 Juni 2023.
Dalam sebulan terakhir isu hangat yang terus muncul dimedia terkait dugaan Pungli gaji PPS, Dan dana operasional PPS, diduga dipungli oleh sesama penyelenggara di Kabupaten Aceh Utara.
Zarnuji berharap, YARA mengusut tuntas kasus dugaan ini, agar penyelenggara aman dan tidak ada kegaduhan.
(FADLI)