Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan dua orang lelaki yang terlibat perselisihan dengan senjata tajam di Kleurahan Wenang, Jumat (14/6/2023).
Diketahui tim Charlie mengamankan dua lelaki berinisial GT (19), warga Telingh dan KT (26), warga Kelurahan Makeret Barat Kecamatan Wenang kota manado.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
- BACA JUGA : Sambut Hut Bhayangkara ke 77, Polresta Manado Gelar Donor Darah
- BACA JUGA : Polres PALI Gelar KRYD dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
- BACA JUGA : Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa di Makassar Tewas Mengenaskan
“Kejadiannya terjadi di salah satu tempat Kost di Kelurahan Wenang dimana lelaki GT cemburu karna mantan pacarnya diduga bersama lelaki KT dikamar kemudian lelaki GT sekitar pukul 23.30 wita menuju ke tempat Kost lelaki KT dengan membawa sajam hendak, saat masuk ke kamar lelaki GT langsung menikam lelaki KT dengan menggunakan pisau dapur dan mengenai pinggang belakang dan lelaki KT lngsung mengambil 2 buah pisau badik dan balik menikam lelaki GT sebanyak 2 kali dibagian lengan kiri dan paha kanan dan kemudian diamankan masyarakat,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado.
Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut tim charlie merespon dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua lelaki tersebut.
“Keduanya sudah kami amankan dan digiring ke Mako Polsek Wenan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Kasat Reskrim Polresta Manado.
(SOFYAN)