Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol M.Akib, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kasat Reskrim AKP Mihalis, dan Kasi Humas AKP Zakariah menggelar konferensi Pers

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol M.Akib, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kasat Reskrim AKP Mihalis, dan Kasi Humas AKP Zakariah menggelar konferensi Pers

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah Pimpin Comference Hasil Tangkapan Oprerasi Sikat Lipu 2023

by mitrapolri.com
27 Juni 2023 | 15:55 WIB
in Sulawesi Selatan

Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.com

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol M.Akib, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kasat Reskrim AKP Mihalis, dan Kasi Humas AKP Zakariah menggelar konferensi Pers di Lobby Mapolres. Selasa (27/6/2023).

Dalam paparannya, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, Polres Sidrap berhasil mengungkap 11 Kasus dari 15 orang tersangka dalam Operasi Sikat Lipu 2023. Sesuai Target operasi, jumlah Laporan 2 kasus dan tersangka 2 orang dengan barang bukti 1 buah Hp Vivo Y33T warna gold, 1 buah Hp Oppo A54 warna biru.

Sementara non target operasi jumlah laporan 9 kasus, tersangka 13 orang dan barang bukti berupa Uang tunai Sebesar Rp 35.000, 1 (satu) unit sepeda motor scopy warna merah, 1 (satu) buah hp vivo y19, 1 (satu) buah hp samsung A33 warna biru, 6 (enam) rol kawat berduri, 1 (satu) buah hp oppo A3s warna Ungu, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul GT warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio sporty warna hitam, 1 (satu) buah hp vivo y15, 1 (satu) lembar mukenah, 1 (satu) buah Hp redmi note 9, 1 (Satu) buah HP oppo A16.

ADVERTISEMENT

“Tersangka pencurian terancam dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara sementara tersangka Pencurian dan pemberatan terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, ujar Kapolres. Selasa (27/6/2023).

Lanjutnya, Sementara kasus narkoba untuk semester I periode Januari sampai Juni 2023, Jumlah kasus berdasarkan laporan yaitu 43 kasus, selesai 56 kasus dengan persentase 130,23 % dan tersangka 74 orang dengan jumlah barang bukti sabu-sabu 1.982,055 gram, ekstasi 53 butir dan daftar g 2.026 butir / pil.

  • BACA JUGA : Peringati Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Labuhanbatu Gelar Perlombaan Menembak
  • BACA JUGA : Sambut HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Toba Gelar Jalan Santai dan Olahraga bersama Forkopimda
  • BACA JUGA : Demi Keamanan Pilkades, Kapolsek Tanah Abang Monitoring Disetiap Desa

“Untuk tersangka sabu-sabu terancam dengan pasal 112 ayat (1) UU narkotika pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar serta pasal 112 ayat (2) UU narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga dan pasal 114 ayat (1) UU narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. Pasal 114 ayat (2) UU narkotika dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga”, elas Kapolres.

“Sementara pasal untuk tersangka penyalahgunaan obat /pil daftar g dikenakan pasal 197 UU kesehatan yang diterapkan menyatakan bahwa, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000”, Sambung Kapolres.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kapolres Sidrap menjelaskan bahwa, Untuk pengungkapan kejahatan konvensional semester I periode januari sampai dengan juni 2023. Polres Sidrap menerima laporan 264 kasus, kasus yang selesai 175 kasus dengan persentase 66,28 Persen dengan tersangka 177 orang.

Kapolres Sidrap juga menyapaikan terima kasih kepada personel baik Polres maupun Polsek yang sudah bekerja keras dan bersinergi kepada masyarakat sehingga bisa tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kedepan kita akan menghadapi pilkades dari 17 desa dan pemilu dan pemilukada. Maka dari itu mari kita bersama sama menjaga wilayah kita agar tidak adanya terjadi gesekan gesekan yang bisa memecah belah persatuan dan menimbulkan gangguan kamtibmas”, ajak Kapolres.

(ARIS)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H
Sulawesi Selatan

Penyegaran Organisasi, Mabes Polri Mutasi Petinggi Polda Sulsel

11 Mei 2026 | 09:08 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Mabes Polri kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda...

Read more
Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan
Sulawesi Selatan

Ancaman Pencurian Ternak Mengintai, Polres Bone Imbau Warga Aktif Melapor

29 April 2026 | 08:48 WIB

Bone, Sulsel - Mitrapolri.com | Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, jajaran kepolisian di Kabupaten Bone meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi...

Read more
Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si,
Sulawesi Selatan

Wakapolres Takalar Warning Personel: Dampak Konflik Global Bisa Merembet ke Daerah

20 April 2026 | 13:34 WIB

Takalar, Sulsel - Mitrapolri.com | Apel pagi di lingkungan Polres Takalar, Senin (20/4/2026), tidak sekadar menjadi rutinitas pembuka aktivitas. Di...

Read more
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta puluhan baterai sebagai barang bukti, Minggu (20/4/2026).
Sulawesi Selatan

Polsek Manggala Ringkus Pencuri Baterai Tower, 28 Unit Diamankan

20 April 2026 | 11:20 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Aparat Unit Opsnal Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan (tower) yang terjadi...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini