Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 50 personel Polri dan ASN Polresta Deliserdang periode 1 Juli 2023 dihadiri oleh para PJU, Kasat dan Kapolsek sejajaran Polresta Deliserdang di Lapangan Apel Polresta Deliserdang, Jumat (30/6/2023).
Dari 50 personel yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat Aipda menjadi Aiptu 15 personel, Bripka menjadi Aipda 4 personel, Brigpol ke Bripka,
2 personel, Briptu menjadi Brigpol 14 personel, Bripda menjadi Briptu 5 personel, dari Pengatur TK I menjadi Penda 1 personel, dari Pengatur menjadi Pengatur TK I 2 personel dan dari Pengda TK I menjadi Pengatur 7 personel.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan polri. Hal tersebut juga merupakan pembinaan polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan, disamping itu kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personel yang dilakukan selama ini,” ujar Irsan.
- BACA JUGA : Polres Dairi bersama dengan Tokoh Agama Ikuti Doa Bersama Lintas Agama
- BACA JUGA : DPC PDI PERJUANGAN Jakarta Pusat Turut Menyambut Idul Adha 1444 H, Bagikan Ribuan Paket Daging
- BACA JUGA : Yonafati Zebua: Apakah Karena Saya Miskin Tidak Layak Mendapatkan Keadilan?
Ia juga berharap kepada personel yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karuniaNya bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat, polri yang memiliki perilaku suritauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian.
“Dengan kenaikan pangkatnya, diharapkan setiap personel Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” pungkasnya.
(T77)