Labura, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam giat Grebek rumah terduga bandar Narkoba, polisi tidak menemukan narkoba jenis sabu-sabu maupun jenis lainnya, pada hari Selasa (11/07/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat penggrebekan rumah diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial H di Dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU Gunawan Sinurat didampingi Kepala Desa Pulo Jantan Muhammad Ali Ritonga, Kepala Dusun Muhammad Nanda dan pegawai kantor Desa.
“Pada saat penggrebekan kami juga melibatkan Aparat Desa setempat bang”, kata Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugraha melalui Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat kepada awak media.
- BACA JUGA : Oknum Tenaga Keamanan PTPN IV Kebun Pabatu Lakukan Pemerkosaan, Pelaku Diduga Keluarga Manager Kebun Pabatu
- BACA JUGA : Hari Pertama Ops Patuh Toba 2023, Terjaring 1.194 Pelanggar Lalu Lintas
- BACA JUGA : Diduga Melakuman Pelecehan, Oknum ASN Kemenag Langsa Dipolisikan
Dijelaskan IPTU Gunawan Sinurat, rumah yang digrebek memiliki 4 buah kamar dan seluruh kamar yang digeledah personel Reskrim disaksikan penghuni rumah yakni Rio yang merupakan anak kandung H dan juga Kepala Desa, Kepala Dusun dan pegawai kantor Desa Pulo Jantan.
H bersama istrinya tidak berada di rumah, saat Polisi melakukan penggrebekan. Menurut Rio, orang tuanya pergi mengantarkan adiknya sekolah ke Medan sejak hari Senin (10/07/2023) dan tidak mengetahui kapan kembali pulang.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu atau jenis lainnya di dalam rumah yang diduga bandar narkoba berinisial H tersebut.
(IKANG)