Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Sidang Praperadilan kedua yang digelar pada Senin, 10 Juli 2023 di ruang sidang Pengadilan Negeri Balige

Sidang Praperadilan kedua yang digelar pada Senin, 10 Juli 2023 di ruang sidang Pengadilan Negeri Balige

Hakim PN Balige Agendakan Pemanggilan Ulang, Kapolri dan Kabareskrim serta BPN Samosir Diminta Hadir

by mitrapolri.com
16 Juli 2023 | 02:07 WIB
in Sumatera Utara

Toba, Sumut – Mitrapolri.com

Hakim Pengadilan Negeri Balige, Jona Agusmen, S.H dalam sidang lanjutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Balige akan kembali memanggil ulang ex Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto selaku dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

Prof. Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung, Prof Yasonna Hamonangan Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM, Prof Dr Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta BPN Kabupaten Samosir hingga Presiden RI Jokowi untuk hadir dalam Sidang Praperadilan pada 07 Agustus 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Hakim Jona Agusmen S.H pada Sidang Praperadilan kedua yang digelar pada Senin, 10 Juli 2023 di ruang sidang Pengadilan Negeri Balige.

ADVERTISEMENT

Sidang kedua Praperadilan dihadiri kuasa pemohon dari LBH Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) dan juga hadir dari beberapa termohon seperti kuasa dari Polres Samosir dan kuasa dari Polda Sumatera Utara, kuasa dari Kejari Pangururan, kuasa dari Kanwil BPN Sumut dan Komisi III DPR RI yang juga dihadiri oleh Biro Hukum, Putri Panjaitan.

Informasi yang dihimpun, Pengadilan Negeri Balige mengagendakan kasus Praperadilan warga Samosir bernama Luhut Situngkir. Praperadilan diawali dari laporan polisi Nomor : LP/B-336/XII/2021/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tentang Pemalsuan Tanda Tangan dan Penempatan Keterangan Palsu dalam Akta Autentik.

Kepada awak media, Kuasa Hukum dari LBH AJWI, Arlius Zebua, S.H, M.H bersama Agustinus Buulolo, S.H, M.H sangat berharap petinggi Polri bisa hadir dalam permohonan Praperadilan ini sebab ada dugaan kelalaian anggota dalam perkara ini.

“Petinggi Polri harus hadir untuk melihat perbuatan anggotanya. Bukti bukti kuat sudah kami siapkan dan itu berasal dari kepolisian itu sendiri,” kata Zebua.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Warga Masyarakat Apresiasi PT Bensuli Asam Sawit Hadir untuk Rakyat
  • BACA JUGA : Maju Sebagai Calon DPR – RI, Jamaluddin Idham Mendapat Dukungan Masyarakat Pidie
  • BACA JUGA : Polsek Kualuh Hilir Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian HP

Upaya Praperadilan ini dilakukan dikarenakan korban Luhut Situngkir merasa keberatan atas tindakan Penyidik Polres Samosir yang melakukan Penghentian Penyidikan atas laporannya (SP3). Penghentian kasus ini dijelaskan Arlius Zebua penuh kejanggalan dan, kejanggalan harus diungkap di dalam persidangan.

“Korban Luhut Situngkir merupakan seorang masyarakat yang awam hukum dan berprofesi sebagai seorang guru swasta di Pangururan Samosir dan seingatnya pernah menyerahkan foto copy KTPnya kepada Terlapor berinsial PS selaku ketua panitia pemekaran Kecamatan Pangururan dan korban Luhut Situngkir tidak pernah menduga bahwa KTPnya akan disalahgunakan oleh Terlapor,” tambah Zebua.

Selanjutnya, korban Luhut Situngkir merasa terkejut saat mengetahui informasi dari Polda Sumut dan memberitahukan kepadanya hingga menunjukan serta mempertanyakan tentang Sertifikat Hak Milik Nomor : 345 di Desa Parbaba Dolok seluas 200 m² (dua ratus meter persegi) tanggal 25 Oktobert 2017 terdaftar atas nama dirinya yang telah diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir.

Korban pun mengakui dihadapan kepolisian tidak pernah mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 345 atas nama Luhut Situngkir ke Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir.

Dirinya menduga ada seseorang yang dengan sengaja memalsukan tanda tangan dan memalsukan permohonan penerbitan sertifikat hak milik serta menempatkan keterangan-keterangan palsu dihadapan Pejabat Negara (BPN Samosir) sehingga ada diterbitkan (SHM) Nomor 345 atas nama Luhut Situngkir.

Oleh karena itu, Luhut Situngkir merasa keberatan dan merasa dirugikan sehinga membuat Laporan Polisi atas dugaan perbuatan seseorang yang telah merugikannya dengan cara memalsukan tanda tangannya, memalsukan surat permohonan ke BPN Kabupaten Samosir dan menempatkan keterangan-keterangan palsu kepada Pejabat Negara yakni pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir.

Selanjutnya dalam perjalanan kasusnya, Polres Samosir telah melakukan penyelidikan hingga penyidikan dengan memeriksa tujuh orang saksi, hingga memiliki bukti pembanding tanda tangan korban lima tahun sebelum dan sesudah SHM itu terbit.

ADVERTISEMENT

Polisi juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap (warkah sertipikat yang didalammnya terdapat tanda tangan pelapor palsu) dengan bukti pembanding dari bidang LabFor Polda Sumut.

(KK)

Share10SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini