Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Wakil Ketua PMII Aceh Utara-Lhokseumawe Fachrurrazi

Wakil Ketua PMII Aceh Utara-Lhokseumawe Fachrurrazi

PC PMII Lhokseumawe Mendesak Kapolres Aceh Utara Usut Tuntas Kasus Prostitusi

by mitrapolri.com
19 Juli 2023 | 15:47 WIB
in Peristiwa

Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com

Beberapa hari yang lalu, Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi.

Anak dibawah umur dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang yang telah berlangsung selama lebih kurang setahun.

“Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata kasus eksploitasi anak ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil penyelidikan”, kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dengan pengungkapan ini oleh pihak Polres Aceh Utara, Wakil Ketua PMII Aceh Utara-Lhokseumawe Fachrurrazi mengecam keras dan terus mengawal penyelesaian kasus ini sampai tuntas karna kita sangat menyayangkan dengan masih banyaknya praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan mengetuk nurani para orang tua, karena kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya merusak masa depan mereka, tapi juga meninggalkan trauma yang luar biasa, yang tidak bisa di maafkan”, kata Fachrurrazi melalui keterangannya, Rabu (19/07/2023).

Karenanya, Fachrurrazi juga berharap pada kepolisian serta dinas terkait untuk tidak hanya memastikan hukuman maksimal bagi para pelaku.

Namun juga memberikan fasilitas rehabilitasi dan konseling bagi para korban.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Miliaran Rupiah Dana Eks PNPM-Mandiri di Kecamatan Baktiya Barat Aceh Utara Diduga Digelapkan
  • BACA JUGA : Polsek Jebus Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit
  • BACA JUGA : Problem Solving Polsek Pineleng, Mediasi Masalah Pengancaman dengan Senjata Tajam

“Saat mengalami kekerasan seksual, tentunya anak-anak akan mengalami trauma, apalagi mereka masih kecil. Karenanya dalam hal ini, kami berharap polisi agar segera mengusut tuntas para pihak terkait, dan pada saat yang bersamaan, rehabilitasi maupun konseling terhadap para korban juga perlu diberikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fachrurrazi juga meminta agar penyidikan oleh polisi tidak sampai di sini, tapi juga perlu pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih banyak lagi jaringan prostitusi tersebut.

Kasus prostitusi tersebut melanggar Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pelaku dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah), yang jika dikonversi menjadi Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Selain itu sanksi bagi mucikari juga diatur dalam Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan sanksi pidana, berupa pidana kurungan selama-lamanya 1 (satu) tahun.

“PMII yakin sampai saat ini masih banyak kasus prostitusi pada anak yang belum terungkap. Karenanya, PMII berharap kepolisian untuk menyidik lebih lanjut lagi terkait jaringan ini agar terungkap sampai ke akar-akarnya, kami siap berkolaborasi dengan pihak penegakan hukum untuk mengawal kasus ini supaya tidak terulang lagi, serta mendesak pihak penegakan hukum untuk memberi sangsi seberat-beratnya kepada pelaku.” pungkas Fachrurrazi.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini