P. Siantar, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Kota Pematangsiantar, Senin (23/07/2023) pagi, demi menciptakan serta mewujudkan ketertiban di jalan raya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol di tengah pengaturan lalu lintas, anggota Satlantas di lapangan menemukan masih ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm maupun membawa penumpang lebih dari satu orang.
- BACA JUGA : Terkait Laporan Dugaan Aparatur Desa Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Nagan Raya Panggil Sejumlah Saksi
- BACA JUGA : Miris! Para Geuchik Aceh Utara Sibuk Melancong (BIMTEK) Keluar Daerah, Realisasi DD Paling Lambat Se-Aceh
- BACA JUGA : Garda Kamtibmas Indonesia bersama Masyarakat Giatkan Ronda Malam
“Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan teguran Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap AKP Relina.
“Dengan teguran simpatik ini, diharapkan masyarakat Kota Pematang Siantar bisa lebih menaati lalu lintas,Sedangkan untuk kejadian laka lantas, tetap diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutup AKP Relina.
(LEO)