Mitra Polri
Minggu, September 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Para Penggugat Mengajukan Alternatif Penyelesaian Sengketa melalui Hakim Mediator di Sabang

by mitrapolri.com
28 Juli 2023 | 12:45 WIB
in Aceh

Sabang, Aceh – Mitrapolri.com

Sehubungan dengan sedang dilaksanakannya sidang mediasi dalam perkara perdata No. 1/Pdt.G/2023/PN-Sab, pada Pengadilan Negeri sabang, para penggugat yaitu Sulaiman, SH dan Irman, A.Md. mengajukan permohonan Alternative Penyelesaian Sengketa secara tertulis tertanggal 27/07/2023 kepada hakim mediator untuk disampaikan kepada tergugat I (Abdul Muthalib) dan tergugat II, (Muhammad Nasir).

Bahwa, mengingat jadwal pelaksanaan pemilu yang begitu dekat dan tinggal satu semester lagi atau enam bulan kedepan, jika harus menunggu proses hukum selesai atau upaya hukum berkelanjutan sampai pada tingkat akhir (kasasi) atau hingga perkara ini mendapatkan kepastian hukum (incracht) tentu akan menghabiskan waktu sampai dengan dengan 3 (tiga) tahun mendatang, oleh karena itu mengingat waktu pemilu yang begitu dekat dan untuk menghindari dampak kerugian terhadap daerah kota Sabang, maka para penggugat mengajukan Alternative Penyelesaian Sengketa sebagaimana terdapat dibawah ini :

– Bahwa pada tanggal 6 Juli 2023, DPRK Sabang bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan keputusan DPRK sabang tentang penetapan nama–nama calon anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028 kepada KPU RI untuk diangkat, dikukuhkan dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Nilai Tertinggi Diperoleh Pemerintah Kota Sabang dalam EPPD
  • BACA JUGA : Polres Bireuen Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 100 M
  • BACA JUGA : Polsek Tanah Abang Gelar Jum’at Curhat di Desa Pandan

– Secara regulasi batas waktu bagi KPU RI. untuk mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Penetapan Nama–Nama Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028, telah berakhir karena tidak boleh lebih 4 (empat) hari kerja terhitung setelah keputusan DPRK tersebut diserahkan dan diterima secara resmi oleh KPU RI. Jika Surat Keputusan sebagaimana tersebut diatas dipaksakan keluar maka KPU RI telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan sehingga berpotensi untuk dilaporkan secara etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia. Ketentuan sebagaimana tersebut diatas secara jelas telah diatur didalam Pasal 17 Ayat (2) Qanun Aceh No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, hanya saja saudara Abdul Muthaleb dan Muhammad Nasir selaku Tergugat I dan Tergugat II tidak pernah memahami hal ini.

– Untuk menghindari implikasi kerugian daerah kota Sabang saat ini, satu-satunya cara untuk menutupi semua ini adalah kami selaku para penggugat meminta kepada para tergugat terutama kepada Tergugat II (ketua DPRK Sabang) M. Nasir, untuk meninjau ulang Surat Keputusan DPRK Sabang Tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028, dengan cara mengajukan permohonan pencabutan surat keputusan yang pernah saudara layangkan kepada KPU RI.

– Selanjutnya secara administrasi kami meminta kepada saudara M. Nasir (Tergugat II) untuk mencabut surat No. 200.2.1/239 tertanggal 19 juni 2023, Perihal Penyelesaian Fit And Proper Test Calon Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028, yang pernah saudara keluarkan dan tujukan kepada Abdul Muthalib (tergugat I) sebagai dasar penentuan nilai 50 yang harus diberikan kepada kami para penggugat.

– Meminta kepada tergugat I untuk melaksanakan ulang rapat pleno dan melakukan rekapitulasi ulang nilai akhir fit and proper test dengan cara mengakomodir dan/atau memasukkan nilai asli hasil uji kelayakan dan kepatutan 2 (dua) orang anggota komisi A atas nama Darmawan SE dan Samsul Bahri yang telah diserahkan kepada tergugat II pada tanggal 23 Juni 2023, dan selanjutnya melakukan perangkingan terhadap peserta Calon Anggota Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Sabang Periode 2023-2028.

ADVERTISEMENT

– Meminta kepada tergugat II untuk melaksanakan ulang rapat paripurna tentang penetapan nama-nama calon Calon Anggota Komisi Independent Pemilihan (KIP) Kota Sabang Periode 2023-2028. Dan selanjutnya mengusulkan kembali kepada Komisi Pemilihan Umum Republic Indonesia dengan mempedomani batas waktu sebagaimana terdapat dalam Pasal 17 ayat 1 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Di Aceh, serta dengan melampirkan akta perdamaian dari pengadilan apabila dalam perkara ini terdapat kesepakatan damai.

Demikianlah Alternative Dispute Resolution ini para penggugat sampaikan, Sulaiman, SH dan Irman, A.Md.

(BUKHARI)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRK, kantor bupati Aceh Timur, Selasa 16/9/2025,
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com| Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor...

Read more
Polres Nagan Raya menggelar kegiatan religi yang penuh makna pada Jum’at, 5 September 2025, pukul 08.00 WIB di Aula Presisi Polres Nagan Raya.
Aceh

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

5 September 2025 | 13:52 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, Polres Nagan...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama Ketua Paguyuban Pupuk Kabupaten Nagan Raya, Koestalani, di Rumah Makan Engkot Paya, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala.
Aceh

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

4 September 2025 | 17:25 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama...

Read more
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, turut dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Sabang.
Aceh

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Sabang Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

3 September 2025 | 19:33 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

STIHP Pelopor Bangsa Depok Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polres Metro Depok

13 September 2025 | 17:51 WIB
Jawa Barat

Realisasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Gunungsari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor

13 September 2025 | 01:32 WIB
Jawa Barat

‎Gercep dan Tuntas: Destana Desa Gunungsari Evakuasi Pohon Tumbang Demi Keselamatan Bangsa

13 September 2025 | 01:20 WIB
Sumatera Utara

Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Labuhanbatu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

13 September 2025 | 01:12 WIB
Jawa Barat

Jonggol Punya Cerita, Pejuang Kemerdekaan Jonggol Mayor Oking Jaya Atmaja

13 September 2025 | 01:05 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

13 September 2025 | 00:51 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Doa Lintas Agama

13 September 2025 | 00:44 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Baksos dan Baktikes Untuk Masyarakat, Ojol serta Petugas Kebersihan

13 September 2025 | 00:38 WIB
Kalimantan Tengah

Pererat Silaturahmi, Satgas Binluh Sambangi Warga Imbau Kamtibmas

13 September 2025 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam Aman Nusa I, Komitmen Polda Kalteng Ciptakan Situasi yang Kondusif

13 September 2025 | 00:26 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kunjungan Asistensi Operasi Aman Nusa I

13 September 2025 | 00:21 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Evaluasi Program Desa Bersinar di Kelurahan Bereng Bengkel

13 September 2025 | 00:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini