Mitra Polri
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

LIN Aceh Mendesak Klarifikasi Menyeluruh Atas Polemik MAA Pidie, dari Peluncuran Baju Khas Hingga Pemberhentian Pengurus dan Pengukuhan PAW

by mitrapolri.com
1 Agustus 2026 | 15:27 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Korwil Pidie Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Mirzan Fuadi Yacoub, menilai berbagai polemik yang terjadi di tubuh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie merupakan satu rangkaian peristiwa yang saling berkaitan, mulai dari peluncuran Baju Khas Kabupaten Pidie, polemik dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pemberhentian sejumlah pengurus, hingga pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena itu, LIN Aceh mendesak seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

Peluncuran Baju Khas Kabupaten Pidie dilaksanakan secara resmi pada 15 Mei 2025 di Oproom Setdakab Pidie dan diresmikan oleh Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H. Dalam peluncuran tersebut disampaikan bahwa baju khas tersebut merupakan hasil musyawarah panjang Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie sebagai identitas budaya masyarakat Pidie.

Namun, setelah peluncuran berlangsung, muncul polemik mengenai dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikaitkan dengan baju khas tersebut. Berdasarkan dokumen yang beredar, motif yang digunakan pada saat peluncuran disebut berbeda dengan motif yang kemudian dipublikasikan melalui Surat Pencatatan Ciptaan atas nama perseorangan, sementara motif yang ditampilkan saat peluncuran diketahui telah memiliki Sertifikat Desain Industri atas nama Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie.

ADVERTISEMENT

Menurut Mirzan Fuadi Yacoub, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat mengenai objek kekayaan intelektual yang sebenarnya digunakan dalam peluncuran Baju Khas Kabupaten Pidie serta status perlindungan hukumnya.

Oleh sebab itu, LIN Aceh mendesak Setdakab Pidie untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai perbedaan motif tersebut, termasuk menjelaskan dasar penggunaan masing-masing dokumen kekayaan intelektual agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

LIN Aceh menilai polemik tersebut kemudian berkembang menjadi dinamika yang lebih luas di lingkungan Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie hingga berakhir dengan pemberhentian sejumlah pengurus.

Apabila benar proses tersebut tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2023, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan lembaga adat.

ADVERTISEMENT

LIN Aceh juga menyoroti pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie yang dilaksanakan pada 31 Juli 2026 dan dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi. Menurut Mirzan Fuadi Yacoub, apabila benar proses pengukuhan PAW tersebut dilaksanakan tanpa memenuhi mekanisme sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2023, maka hal tersebut patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

  • BACA JUGA : Sempat Divonis Bebas, Kini Dibekuk! Buronan Kasus Perlindungan Anak Akhirnya Dieksekusi Kejari Pematangsiantar Setelah 7 Tahun Putusan MA

  • BACA JUGA : Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

  • BACA JUGA : PAI Tolak Usulan Dewan Advokat Nasional, Sultan Junaidi: Jangan Lahirkan Oligarki Baru di Tubuh Advokat

Oleh karena itu, LIN Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie, Majelis Adat Aceh, serta seluruh pihak terkait untuk menyampaikan dasar hukum, prosedur, dan tahapan yang menjadi landasan pelaksanaan PAW tersebut guna menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap kelembagaan adat.

“Kami melihat adanya rangkaian peristiwa yang terjadi secara berkesinambungan sejak peluncuran Baju Khas Kabupaten Pidie, polemik mengenai dokumen Hak Kekayaan Intelektual, pemberhentian sejumlah pengurus, hingga pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, pada 31 Juli 2026. Oleh karena itu, kami mendesak agar seluruh proses tersebut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila terdapat indikasi adanya pihak-pihak yang memengaruhi atau memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu, maka hal itu harus diusut berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi informasi yang ditutup-tutupi dalam persoalan yang menyangkut lembaga adat dan kepentingan publik,” tegas Mirzan Fuadi Yacoub.

LIN Aceh menegaskan bahwa Majelis Adat Aceh merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat Aceh. Oleh karena itu, setiap persoalan yang terjadi di dalamnya harus diselesaikan secara transparan, objektif, serta mengedepankan mekanisme hukum dan musyawarah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan qanun yang berlaku.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, LIN Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie, Majelis Adat Aceh, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini untuk membuka informasi secara utuh kepada publik. Keterbukaan tersebut penting demi menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan kepastian hukum, serta melindungi warisan budaya Kabupaten Pidie dari berbagai polemik yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

LIN Aceh menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini secara independen, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang mengatur penyelenggaraan Majelis Adat Aceh, maka LIN Aceh akan mendorong agar persoalan tersebut diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Transparansi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat Kabupaten Pidie berhak mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi, mulai dari peluncuran Baju Khas Kabupaten Pidie, polemik HKI, pemberhentian pengurus, hingga pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) beserta dasar hukum setiap keputusan yang diambil di lingkungan Majelis Adat Aceh Kabupaten Pidie,” tutup Mirzan Fuadi Yacoub.

ADVERTISEMENT

(Bukhari)

Share19SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

Satu Penyedia Kuasai Empat Paket Mushaf Al-Qur’an Aceh Utara Senilai Rp9,77 Miliar, TTI: Buka Harga Satuan dan Hasil Negosiasi

23 September 2026 | 15:44 WIB

Aceh Utara, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menemukan pola konsentrasi penyedia dalam pengadaan Mushaf Al-Qur’an pada Dinas...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. menggelar kegiatan ngopi bareng bersama sejumlah awak media sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kemitraan antara Kepolisian dengan insan pers, Senin (21/9/2026).
Aceh

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22 September 2026 | 09:21 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. menggelar kegiatan ngopi bareng bersama sejumlah awak...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari, S.H,
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari Sayangkan Sikap Bungkam Kadis Pengairan Aceh Erwin: Rp10,1 Miliar Uang Rakyat Disorot, Kok Diam?

20 September 2026 | 09:05 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari, S.H, angkat bicara dan menyayangkan sikap Kepala Dinas...

Read more
Data hasil evaluasi yang ditampilkan pada sistem SPSE/Inaproc
Aceh

TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar

18 September 2026 | 12:40 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti proses tender paket Revitalisasi Kawasan PPI Krueng Mane pada...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Satu Penyedia Kuasai Empat Paket Mushaf Al-Qur’an Aceh Utara Senilai Rp9,77 Miliar, TTI: Buka Harga Satuan dan Hasil Negosiasi

23 September 2026 | 15:44 WIB
Jawa Barat

Petisi 26 Meledak di Bogor! Rakyat Angkat Suara Lawan Korupsi, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

23 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Optimalkan Penanganan Karhutla, Kapolda Kalteng: Fokus Pembasahan Total Lahan Gambut

23 September 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Dampingi Menhut dan Ka BNPB Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Perkuat Operasi Darat dan Udara di Kapuas

23 September 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Maknai Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran

23 September 2026 | 07:50 WIB
Sumatera Utara

Bandar Sabu Sei Sakat Diringkus Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Hilir

22 September 2026 | 21:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla bersama Menteri Kehutanan dan Ka BNPB di Pulang Pisau

22 September 2026 | 21:47 WIB
Kalimantan Tengah

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Seruyan Perkuat Sinergi Lima Pilar

22 September 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas ke-71, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Berakhirnya Karhutla

22 September 2026 | 21:35 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Gelar Bazar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI Tahun 2026

22 September 2026 | 21:25 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Laksanakan Silaturahmi ke Kejari Kotim

22 September 2026 | 21:18 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH

22 September 2026 | 21:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini