Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bertempat di Mako Polsek Tikala, personel Polsek Tikala telah menyelesaikan masalah (Problem Solving) Warga, Sabtu (29/7/2023).
Setelah kejadian itu pelaku meminta maaf kepada korban dan melakukan kesepakatan bersama korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan pelaku berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
- BACA JUGA : Pelaku KDRT di Wanea Berhasil Diamankan Tim Bravo ROTR Polresta Manado
- BACA JUGA : Tim Bravo ROTR Polresta Manado Amankan Enam Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
- BACA JUGA : Koorlap Judi Togel Dedy Kuasai Wilkum Polsek Panei Tongah Diduga Kebal Hukum Setor ke Toga Group
Sementara ditempat terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengungkapkan bahwa sebagai anggota Polri, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
“Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman ditengah masyarakat,” jelasnya.
(SOFYAN)