Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken Polresta Manado melaksanakan mediasi kasus pengancaman yang terjadi di Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, Senin (31/7/2023).
Mendapatkan Laporan tersebut, bhabinkamtibmas Polresta Manado langsung bergerak cepat untuk memediasi permasalahan warga binaan.
Bhabinkamtibmas langsung mempertemukan kedua belah pihak dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling berdamai dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.
- BACA JUGA : Polsek Tombulu Lakukan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu
- BACA JUGA : Beri Rasa Aman di Masyarakat, Rayon Satuan Samapta Lakukan Patroli Sikat Pemabuk Jalanan
- BACA JUGA : Diduga Ada Oknum yang Hambat Pengungkapan Kerugian Negara Pekon Kejadian
Secara terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan “Personel Polri selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
“Mediasi kasus kasus pengancaman , oleh bhabinkamtibmas Polsek Bunekan Polresta Manado merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas sebagai problem solving,” jelasnya.
(SOFYAN)