Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Melalui problem solving, personel Polsek Tombulu Manado damaikan permasalahan warga yang melakukan penganiayaan di di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Sabtu (19/8/2023).
Pada problem solving ini, personel Polsek Tombulu menyampaikan kepada warganya untuk tidak mengulangi kesalahan, dan diharapkan setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah agar tidak memiliki rasa dendam.
- BACA JUGA : Ciptakan Keamanan Wilayah, Polsek Malalayang bersama Prajurit TNI Lakukan KRYD
- BACA JUGA : Perbuatan Tidak Menyenangkan Dimediasi Personel Polsek Bunaken dengan Cara Problem Solving
- BACA JUGA : Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Wenang Berhasil Damaikan Warga
Kedua belah pihak dimediasi oleh personel Polsek Tombulu Polresta Manado bersama dan terlapor menyelesaikan permasalahan penganiayaan tersebut, dengan cara kekeluargaan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, dalam penyelesaian masalah tersebut, Personel Polsek Tombulu memberikan himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permasalahan antar masyarakat.
(SOFYAN)