Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Delta Resmob On The Road Sat Reskrim Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pidana penganiayaan dengan senjata tajam ( sajam) yang terjadi di Kelurahan Karame Kecamatan Singkil Kota Manado, Minggu (20/8/2023) Sekitar Pukul 03.00 Wita.
Diketahui Tim Delta ROTR mengamankan pelaku berinisial SS (27), warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.
Kejadian penganiayaan bermula dimana korban Adriansyah Buyung (19), warga Desa Pontolo dan salah seorang temannya berboncengan menggunakan sepeda motor melewati tempat kejadian, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang pelaku SS langsung. mencegat korban dan langsung menghujamkan sebilah pisau ke arah korban.
- BACA JUGA : Terjadi Penganiayan di Warga Binaan, Personel Polsek Tombulu Lakukan Problem Solving
- BACA JUGA : Ciptakan Keamanan Wilayah, Polsek Malalayang bersama Prajurit TNI Lakukan KRYD
- BACA JUGA : Perbuatan Tidak Menyenangkan Dimediasi Personel Polsek Bunaken dengan Cara Problem Solving
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka tikaman sebanyak lima lubang, diantaranya tangan sebelah kiri 2 tikaman, dada sebelah kiri 1 tikaman dan punggung sebelah kiri 2 tikaman. Korban sementara mendapat perawatan intensif di ruang IGD R.S Teling.
Tim mendapatkan informasi dari piket SPKT Resta Manado bahwa telah terjadi Kasus aniaya, kemudian tim mengintrogasi korban yang dimana sementara mendapat perawatan di R.S Teling dan TKP. Selanjutnya tim berhasil mengamankan bersangkutan di salah satu rumah warga yang dekat dengan rumahnya. Kemudian pelaku di bawa ke Mako Resta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
(SOFYAN)