Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polisi mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial MR
(38) warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, Rabu (23/8/2023) sore.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) mengatakan pelaku diamankan berawal adanya informasi bahwa ada perkelahian antara korban Firman Efendi (32) warga Jalan Padi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan dengan pelaku MR di Jalan Krakatau/Simpang Perwira I Kecamatan Medan Timur.
- BACA JUGA : Forkopimda Kabupaten Deli Serdang Resmikan Posko Kampung Bersinar di Lubuk Pakam
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Cek Kesiapan Personel Jelang Kedatangan R1
- BACA JUGA : Polresta Manado Lakukan Penanaman Pohon Mangrove
“Personel Polsek Medan Timur saat itu sedang berpatroli tak jauh dari lokasi kejadian. Sejumlah warga melapor ke petugas bahwa ada 2 pria sedang berkelahi. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria terkapar di pinggir jalan,” ujar Kapolrestabes.
Petugas yang melihat pelaku hendak kabur sembari menenteng pisau sambungnya, langsung mengamankannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu korban dievakuasi ke klinik terdekat. Setelah dokter di klinik melakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah tewas.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, ternyata korban sepupu pelaku,” pungkasnya.
(T77)