Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Delta Resmob On The Road (RORT) Polresta Manado mengamankan pelaku kekerasan rumah tangga (KDRT), Minggu (27/8/2023).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.
Diketahui pelaku seorang laki-laki berinisial HL (33), warga Desa Agotey Kecamatan Mandolang.
- BACA JUGA : Tiga Pelaku Penganiayaan di Maasing Dibekuk Tim Delta RORT Polresta Manado
- BACA JUGA : Inggrid Herlina Hutabarat Gerindra Caleg DPRD Dapil II Sumut bersama Stefen Hutabarat Hadiri Ulangtahun Uskup Kornelius Sipayung
- BACA JUGA : Polsek Kualuh Hulu Patroli Dialogis di KBN Desa Kuala Beringin dan Kelurahan Aek Kanopan Timur
Kejadian berawal dimana korban Meylani Momongan (23), hendak akan menjemput anaknya, tetapi pelaku tidak mengijinkannya dan terjadi adu mulut antara keduanya, sehingga pelaku memukuli pelapor di bagian wajah sebanyak 4 (empat) kali dengan posisi tangan mengepal akibatnya pelapor mengalami luka memar dibagian wajahnya.
Tim mendapatkan informasi dari SPKT Polresta Manado bahwa telah terjadi KDRT, kemudian tim bergegas mengambil bahan keterangan terhadap Korban. Setelah itu karena terjadi antara suami istri tim mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke Mako Polresta Manado agar dapat menyelesaikan permasalahannya di depan penyidik.
(SOFYAN)