OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Korlantas Polres OKI menggelar Operasi Zebra 2023 Secara serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan mulai Senin (4/9/2023).
Operasi Zebra 2023 ini mengangkat tema ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’.
“Korlantas Polres OKI akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 termasuk di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Adapun operasi tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Dalam operasi tersebut, Polres OKI melibatkan 35 personel dibantu anggota Kodim 0402/OKI, Dishub dan Satpol PP OKI.
- BACA JUGA : HMI Sumut Gelar Demo di Mapolda Sumut Tuntut Tangkap Bandar Narkoba GS
- BACA JUGA : DPC KWI Perjuangan Kabupaten Tanggamus Resmi Terbentuk
- BACA JUGA : Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan
Menurut Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH, pada operasi yang mulai digelar hari ini Senin 4/9/2023. Sanksi dalam operasi ini berbeda-beda, mulai dari tilang manual, tilang elektronik, hingga teguran di tempat.
Berikut 7 pelanggaran yang menjadi sasaran tilang Operasi Zebra 2023
1. Kendaraan tidak mengunakan plat nomor
2. Berboncengan lebih dari satu
3. Melawan arus.
4. Pengemudi dibawah umur
5.Pengemudi roda empat tidak makai sabuk pengaman.
6. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm
7.Tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK
Kapolres berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra 2023 ini masyarakat bisa patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas.
“Sehingga akan meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan yang berdampak pada jiwa dan harta benda”, ujarnya.
(ALI MUSA)