Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Hari Minggu, 03 September 2023, pukul 15.30 Wita, Tim Charlie berhasil mengamankan pelaku pengancaman yang menggunakan senjata tajam. Kejadian ini berawal dari laporan yang terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah GR (17 tahun) dan BT (20 tahun), keduanya merupakan warga Manado. Sementara itu, pelapor/korban adalah EJ (16 tahun) dan EW (16 tahun).
Kronologis kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, ketika korban dan temannya melintas di sekitar Kelurahan Pakowa. Tepat di depan Rumah Sakit Mata, korban dan temannya dihadang oleh pelaku dengan senjata tajam, yang membuat mereka segera melarikan diri menggunakan kendaraan Indrive. Kejadian ini membuat korban merasa terancam dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
- BACA JUGA : Polres OKI Gelar Ops Zebra, Ini Beberapa Sasaran Prioritasnya
- BACA JUGA : HMI Sumut Gelar Demo di Mapolda Sumut Tuntut Tangkap Bandar Narkoba GS
- BACA JUGA : DPC KWI Perjuangan Kabupaten Tanggamus Resmi Terbentuk
Tim penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan dan pulbaket berdasarkan laporan tersebut. Mereka mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, BT berada di rumahnya. Tim segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan BT. Selanjutnya, melalui interogasi terhadap BT, tim mengetahui keberadaan pelaku lainnya, yaitu GR, yang juga berada di rumahnya. GR pun berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan, tim berhasil menyita satu buah pisau badik berukuran sekitar 50 cm yang digunakan dalam aksi pengancaman.
Motif pelaku dalam pengancaman ini dikaitkan dengan pengaruh alkohol atau mabuk, yang membuat mereka melakukan tindakan berbahaya tersebut. Sasaran kejahatan mereka adalah jiwa dan nyawa korban.
Setelah pengamanan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mako Polresta Manado. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tim penyidik Unit IV Polresta Manado akan mengambil alih penanganan kasus ini.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan Keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum demi keadilan bagi korban.
(SOFYAN)