Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Seorang pria berinisial MW (22) telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Malalayang pada Minggu malam, tanggal 3 September 2023, sekitar pukul 23.45 WITA.
Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang keberadaan pelaku di daerah Kelurahan Winangun Dua Lingkungan I, Kecamatan Malalayang.
Setelah mendapat informasi yang memadai, tim Opsnal Polsek Malalayang segera bergegas menuju kediaman Pelaku . Tim dengan sigap berhasil mengamankan pelaku tanpa kejadian yang merugikan pihak lain atau pelaku itu sendiri.
- BACA JUGA : Tim Charlie ROTR Mengamankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam
- BACA JUGA : Polres OKI Gelar Ops Zebra, Ini Beberapa Sasaran Prioritasnya
- BACA JUGA : HMI Sumut Gelar Demo di Mapolda Sumut Tuntut Tangkap Bandar Narkoba GS
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Malalayang (Mako Polsek Malalayang) untuk dilakukan tahap pelimpahan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan tersangka ini merupakan tahap penting dalam proses penyelidikan dan penanganan kasus penganiayaan.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diharapkan akan mendapatkan keadilan yang berkeadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi akan terus mengupayakan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, guna menjamin keamanan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru sehubungan dengan perkembangan kasus ini.
(SOFYAN)