Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang balita bernama Nasya (5) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia di pemandian Wisata Air Panas Kolam Renang Tamsar Desa Durian IV Mbelang Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban datang bersama bibiknya mandi di pemandian air panas. Lalu, korban bersama bibiknya menikmati kolam air panas, dan selang beberapa jam atau sekitar pukul 14.50 wib, bibik korban keluar dari kolam renang dan tidak menyadari korban masih berada di kolam renang.
Kemudian, setelah pukul 15.00 wib, salah seorang pengunjung pria hendak berenang di kolam air panas. Namun saat hendak berenang, ia merasa ada yang menyandung kaki nya. Setelah dicek ternyata kakinya tersandung tubuh korban yang sudah berada di dasar kolam.
Seketika kepanikan pengunjung terjadi, korban pun diangkat keatas kolam dan langsung dibawa ke Puskesmas Tiga Juhar guna mendapatkan pertolongan pertama.
- BACA JUGA : Ditlantas Polda Sumut Bagikan 200 Helm SNI ke Abang Betor
- BACA JUGA : PJ Bupati Nagan Raya Blokir Sejumlah Nomor Hp Wartawan
- BACA JUGA : Polresta Deliserdang Gelar Konseling Medis kepada Pengguna Narkotika
Akan tetapi, tim kesehatan yang menangani korban mengatakan korban telah meninggal dunia. Salah satu keluarga korban, Marianto kepada media menyampaikan, rasa kecewa terhadap pengelola pemandian Wisata Air Panas Kolam Renang Tamsar Desa Durian IV Mbelang Kecamatan STM Hulu.
Menurutnya, tidak ada pengawasan dan tidak ada perhatian dari pengelolanya.
“Anak kami telah menjadi korban di tempat wisata itu, tidak terlihat ada penjagaan dan tidak ada perhatian terhadap para pengunjung yang mandi, ini harus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Deli Serdang tentang kelayakan objek wisata,” ucap Marianto.
Ia juga menyampaikan akan mengadukan masalah ini ke ranah hukum dan meminta pertanggung jawaban pihak pengelola atas hilangnya nyawa manusia. Sebab, masuk ke lokasi itu ada tiket masuk.
Sumber : analisamedan.com