Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melaui Sindikat Ditresnarkoba berhasil ungkap jaringan narkoba internasional. Selasa (5/9/2023) lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat merilis pengungkapan tersebut.
Hadi menyebut sindikat narkoba jaringan internasional tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
“Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 23 Kg,” sebut Hadi, Selasa (12/9/2023).
- BACA JUGA : Waduh! Istri Geuchik Tanah Jambo Ayee Diduga Sudah Nikmati Bantuan PKH dari 2022, Ini Tanggapan Dinsos Aceh Utara
- BACA JUGA : Pura-pura Jadi Pembeli Bumbu Dapur, Wanita Ini Nekat Curi HP di Pasar Ajibarang Banyumas
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang: Kerja Keras, Kesuksesan Tidak Dicapai dengan Bersantai
Hadi menyebut ke-7 pelaku tersebut yaitu ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34), dan YL (39) dengan barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kg di kemasan teh hijau dengan berat 1 Kg/ kemasan, 1 unit Mobil dan 2 unit sepeda motor.
Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.
“Kita juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika,” pungkas Hadi.
(T77)