Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polrestabes Medan menggerebek basis narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (13/9/2023) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi menghancurkan sejumlah pondok-pondok dan bangunan permanen yang ditengarai sebagai lapak/barak untuk mengkonsumsi narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu (bong) dan lainnya.
Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) mengatakan personel yang terlibat dalam penggerebekan itu diantaranya personel Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Polsek Kutalimbaru, personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.
- BACA JUGA : Kabag Log Polestabes Medan: Pimpinan Polri Lagi Berantas Judi dan Narkoba, Anggota Jangan Sampai Terlibat Pekat
- BACA JUGA : Polsek Firdaus Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Ternak
- BACA JUGA : Muhammad Nurdin, S.Ag Kembali Terpilih untuk Periode ke 2 Sebagai Pangulu Nagori Lingga
“Personel gabungan melakukan penggerebekan serta menggeledah beberapa barak yang ada di sana. Hasilnya kita menemukan beberapa bong,” katanya.
Lanjutnya, selanjutnya barak-barak narkoba itu dirubuhkan dengan menggunakan alat berat eskavator.
“Barang bukti yang diamankan berupa 8 bong, satu bungkus plastik berisi koin jakpot dan 1 pisau selanjutnya dibawa ke Mako,” pungkasnya.
(T77)