Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut kembali mengingatkan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri untuk menghindari pungli dari calo.
Kabid Humas Pokda Sukut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan pihaknya sudah menertibkan oknum yang menyaru sebagai calo dengan iming-iming bisa memuluskan pembuatan SIM tanpa ujian.
“Sekarang masyarakat sudah nyaman dengan langkah antisipasi yang kami lakukan,” sebutnya, Jumat, (15/9/2023).
Hadi meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika memukan calo di lapangan yang mengatakan bisa mengurus SIM lewat jalur singkat.
Ditambahkannya, sekarang pengurusan SIM sudah sangat mudah. Masyarakat tinggal datang ke Satpas dengan membawa syaratnya dan langsung dilayani oleh Petugas. Pengurusan SIM tidak sulit, semua berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
- BACA JUGA : Kapolsek Sungai Sembilan Laksanakan Program ‘Jumat Berkah’ Guna Mempererat Silahturahmi dengan Masyarakat
- BACA JUGA : Pj Wali Kota: PMT Jadi Solusi Atasi Stunting di Sabang
- BACA JUGA : Kendalikan Dampak Inflasi di Kota Sabang, Pj Wali Kota Panen Bawang bersama Petani
“Di semua jajaran pengurusan SIM sudah sangat mudah, Terimakasih kepada masyarakat yang sudah percaya kepada kami dan jika masih menemukan kesulitan segera laporkan melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Hadi juga menyinggung kabar dugaan pungli di Polres Binjai yang diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.
“Saya juga mendapat lengaduan soal pengurusan SIM di Polres Binjai. Setelah kami cek, ternyata sesuai mekanisme baik ujian teori dan praktek dijalankan. Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar mengurus SIM langsung kepada petugas. Jangan melalui calo, siapapun calo itu segera laporkan,” pungkasnya.
(T77)