Mitra Polri
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
UNJUK RASA: Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (15/9/2023). (Foto Dok/ T77)

UNJUK RASA: Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (15/9/2023). (Foto Dok/ T77)

Solidaritas Rempang Galang Aksi Unras di Depan Taman Makam Pahlawan Medan

by mitrapolri.com
15 September 2023 | 20:56 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Ribuan massa yang tergabung dalam Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamanggaraja Medan, Jumat (15/9/2023).

Solidaritas Rempang Galang yang tergabung dari elemen Aliansi Wanita Fun Anis (AWFA), Darul Ukhuwah, DPP Ladatu Sumut, DPP Satu Betor, Forum Anti Komunis Pembela Pancasila (FAK PP), Forum Islam Bersatu, Front Persaudaraan Islam, FPPI, Garda Senopati, GNDN, Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), KB PII Medan Utara, KOAS, KSMN, Kumpulan Pemuda Akhir Zaman (KUPAZ), Laskar Metar, Lembaga Adat Melayu Rajawali, LLMN, Molekul Pancasila, Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW), Pengacara Jawara Bella Ummat (PEJABAT), RBM, Remaja Masjid Ubudiah, Rembuk Masyarakat Medan Utara, Satgas Senopati, SPAMI, Tuah Melayu Bilah Panai dalam aksinya mengutuk dan mengecam keras apa yang terjadi terhadap warga Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam.

Datok Muhammad Setia Raja Muklus Metar Bilad Deli dalam orasinya menyesalkan apa yang terjadi di Pulau Rempang dan Galam Batam terhadap warga Melayu.

ADVERTISEMENT

“Tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang pada tanggal 7 September 2003 adalah tindakan yang melanggar HAM dan mengabaikan hak-hak ada terutama hak tanah adat Melayu,” teriaknya.

Dilanjutnya, agar pemerintah mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional warga Melayu.

“Pasal 18B ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang,” cetusnya.

Datok juga menyinggung tentang penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat Melayu.

ADVERTISEMENT

“Dan Pasal 3 UUPA menyebutkan dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat-masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nasional dan negara yang berdasarkan atas persatuan bangsa. Serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi, peraturan dan tata ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 tahun 2019 tentang cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat main (Permen ATR/BPN No. 18/ 2019).

  • BACA JUGA : Jumat Curhat, Kapolsek Tanjungberingin Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Aktif Perangi Narkoba
  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab Empat PJU
  • BACA JUGA : Coffee Morning Bersama, Plt. Kapolres Dairi dan Instansi Terkait Bahas Kesiapan dalam Pemilihan Kepala Desa

Kemudia Datok meninggung hak ulayat kesatuan hukum adat yang ada di negara Indonesia terkhusus apa yang dialami warga Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam.

“Hak ulayat Kesatuan masyarakat hukum adat atau yang serupa itu adalah hak Kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat komunal untuk menguasai mengelola dan atau memanfaatkan serta melestarikan wilayah adatnya sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yang berlaku. Dimana kesatuan masyarakat hukum ada sendiri adalah sekelompok orang yang cara turun temurun berada di geografis tertentu berdasarkan usul leluhur, kesamaan tempat tinggal, harta, benda-benda milik bersama sepanjang perkembangan- perkembangan masyarakat kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Datok kemudian menyampaikan sikap Solidaritas Rempang Galang agar ditindaklanjuti pemerintah.

“Berdasarkan uraian tersebut di atas kami menyampaikan sikap sebagai berikut, mengutuk dan mengecam keras tindakan preventif, intimidatif dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam yang terjadi tanggal 7 September 2023,” tuturnya.

Selanjutnya, meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Galang Batam.

Meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melindungi hak-hak tanah adat yang ada, diakui oleh negara sebagaimana termuat dalam pasal 18B ayat 2 undang-undang Dasar 1945 pasal 3 UUPA dan Peraturan Menteri Agraria tata ruang dan kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 18 tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulir Kesatuan masyarakat hukum adat dengan menghentikan praktik-praktik perampasan tanah (land grabbing) untuk memastikan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

Meminta pemerintah agar menghentikan proyek strategis nasional Rempang dari lahan mereka serta menjamin akar budaya Melayu. Memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang Batam.

Menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil.

Kemudian, meminta kepada Kapolri agar membebaskan segera warga yang ditahan. Meminta agar pemerintah melakukan pemulihan terhadap anak-anak yang mengalami kekerasan dan trauma saat kejadian bentrok tersebut

Meminta agar pemerintah pusat maupun daerah serta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan Humanis dalam menyelesaikan sengketa agraria termasuk dalam proyek strategis nasional dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis berdasarkan Pancasila dalam respon persoalan ini

Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan audit secara menyeluruh kepada BP Batam terkait keuangan dan implementasi prinsip HAM dalam seluruh proses dan perencanaan pembangunan

” Dan yang terakhir, meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam pengerjaan proyek strategis nasional dengan tetap menjunjung tinggi implementasi pancasila khususnya kemanusiaan yang adil apakah Dilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Aksi unras Solidaritas Rempang Galang berlangsung aman yang dikawal personil gabungan dari Polrestabes Medan, TNI dan Satpol PP.

“Unjuk rasa Solidaritas Rempang Galang berlangsung dengan aman dan peserta aksi membubarkan diri dengan tertib,” pungkas Plh Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Ferimon (Wakasat Samapta Polrestabes Medan).

(T77)

Share6SendShare

Berita Terkait

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (13/9/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Suara bising knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan menjadi perhatian serius Polres...

Read more
KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) menggelar Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), di Hotel Grand Palm Pematangsiantar.
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus mendapat perhatian berbagai pihak. KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI...

Read more
Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini