Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Personel Polsek Na IX-X memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kec. Na IX–X, Sosialisasi ini dilaksanakan di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, Sumut Senin (18/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. melalui Kapolsek Na IX–X AKP Panji Nugraha, S.T.K., M.H mengatakan, sosialisasi ini tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Terutama untuk penguatan mental menolak pada narkoba dikalangan masyarakat dan generasi muda penerus bangsa.
- BACA JUGA : Update Kasus Narkoba, Polda Sumut Kembali Mengungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika dan Tangkap 60 Pelaku
- BACA JUGA : Forkab Apresiasi Polres Nagan Raya Gencar Berantas Narkoba
- BACA JUGA : Polda Kepri Laksanakan Trauma Healing kepada Siswa yang Terdampak Konflik di Rempang
Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kanit Provos IPDA P.Gultom, AIPDA Dedy Candra, AIPDA D.Sianipar, BRIPKA P. Ritonga dan masyarakat di sekitar Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Desa Kampung Pajak.
(IKANG)