Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP M Ainul Yaqin SIK, MH, menerima piagam penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya IE, SH, SIK, M.Si, Senin (25/09/2023) di Poldasu.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapoldasu atas prestasi Kasat Lantas AKP M Ainul dalam pengungkapan kasus pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan barang bukti ganja seberat 12,6 kg dan sabu seberat 2,3 gram.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut sekaligus dalam rangka peringatan HUT ke-68 Satlantas yang jatuh pada 22 September 2023. Selain Kasatlantas Polres Labubahanbatu, sejumlah personel kepolisian se-Sumatera Utara yang berprestasi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
- BACA JUGA : ‘TOM’, Mafia Solar Bersubsidi Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum di Wilayah Cikampak – Torgamba
- BACA JUGA : Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara
- BACA JUGA : Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas dan Ratusan Lainnya Mengungsi, GEMMA Desak PT Medco Bertanggung Jawab
Kasat Lantas Labuhanbatu, AKP M Ainul Yaqin, kepada wartawan mengatakan, piagam penghargaan yang diraih merupakan kehormatan dari Kapoldasu dan akan dijadikan sebagai motivasi untuk dapat bekerja lebih baik.
“Tentunya ini suatu kebanggaan bagi saya dan Polres Labuhanbatu. Dengan diberikannya penghargaan ini, bukan berarti saya puas dengan kinerja yang sudah dilakukan, tetapi harus lebih baik kedepannya,” kata Ainul.
Karena hakikatnya, sambung Ainul, penghargaan yang diraih bukan lah untuk pemuas diri dalam menjalankan tugas, tetapi menjadi motivasi diri agar terus bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.
“Mudah-muduahan kedepannya saya dapat menjalankan tugas lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
(IKANG)