Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Tamu Hotel Aero di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera, Gibson Manullang (28) warga Desa Sipabagu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas di kamar 305, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasar Informasi yang diperoleh, pertama kali korban yang check in di hotel pada Senin (25/9/2023) siang itu ditemukan tewas oleh receptions Hotel Aero, Nur Ainun (23) Receptions Hotel Aero.
Disebutkan, saat itu keluarga korban datang mencari korban ke hotel. Karena memang ada nama yang disebutkan keluarga menginap di hotel, maka Nur Ainun dan staf hotel memanggil Kepala Dusun untuk membuka kamar 305 tempat korban menginap.
Saat diperiksa, korban sudah kaku. Selanjutnya pihak hotel memberitahukan ke Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang.
- BACA JUGA : Hadiri Peresmian Pembangunan Monumen Hoegeng di Pekalongan, Kapolda Jateng: Hoegeng Tidak Hanya Milik Polri, Tapi Milik Masyarakat
- BACA JUGA : Sembunyikan Sabu ke Sepatu, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
- BACA JUGA : Diakhir Masa Jabatannya, Kasatreskrim Polres Nagan Raya Kembali Toreh Prestasi
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Ipda Suyadi, SH, dan sejumlah personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Tak berapa lama kemudian, Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang. SH bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang turun ke lokasi.
Selanjutnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi.
Dari dalam kamar korban ditemukan salah satu merk racun, sehingga diduga kuat, korban menenggak racun sebelum ditemukan tewas.
Kapoksek Tanjungmorawa, AKP Firdaus Kemis saat dikonfirmasi mengatakan korban duduga tewas usai meminum racun tang ditemukan di kamar hotel tersebut.
“Diduga korban tewas usai minum racun,” ujarnya.
Labih lanjut, Kemit menyebut korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi,” pungkasnya.
(T77)