Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Ka. KPLP Ucok P. Sinabang bersama jajaran pengamanan kembali melakukan penggeledahan kamar hunian guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di dalam Lapas, Selasa (26/09/2023).
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan ke kamar blok hunian wbp. Ini juga menjadi dasar agar meminimalisir alat-alat yang dilarang sepeti benda tajam masuk ke dalam blok hunian. Razia dilakukan bertempat di blok Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIa Pematangsiantar.
“Pelaksanaan penggeledahan kamar blok Sahardjo hunian wbp dilaksanakan dan dipimpin oleh bapak Ucok Sinabang (Ka. KPLP), serta Staff KPLP dan petugas Regu penjagaan malam pukul pukul 22:30 Wib s/d selesai,” pungkas KPLP.
- BACA JUGA : Sambut 12 Rabiul Awal, Kopi Hitam Aceh Bersama Muspika Paya Bakong Aceh Utara Gelar Sholawat Keliling
- BACA JUGA : Polda Sumut Ungkap 29 Kasus Narkoba, Kabid Humas: Setiap Hari Dilakukan Penindakan
- BACA JUGA : Wakapolda Riau Brigjen Pol K. Rahmadi Pimpin Pemusnahan 9.949,52 Gram Sabu, 60,23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi
Sebelum melaksanakan sidak/penggeledahan petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh bapak Ka.KPLP dengan target penggeledahan yaitu: blok/kamar hunian wbp yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Barang-barang yg dianggap berbahaya seperti benda tajam, kabel dan sendok besi diamankan untuk dilakukan pencatatan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambah Ucok selaku KPLP.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh jajaran pengamanan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni di dalam blok hunian,” tutupnya.
(LEO)