Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Polresta Manado menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Manado. Kegiatan patroli KRYD, yang dilaksanakan sekitar pukul 20. 15 Wita malam, fokus pada Jl. Piere Tendean depan Mako Polresta Manado.
Sasaran patroli kali ini mencakup antisipasi penggunaan senjata api ilegal, benda tajam, miras, obat terlarang, serta pengawasan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat.
- BACA JUGA : Tim Alpha ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Manado
- BACA JUGA : Memperingati HUT Ke-78 TNI, Aliansi Relawan Nasional Prabowo 08 ARENAS 08: Sangat Apresiasi Atas Peran TNI Dalam Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI
- BACA JUGA : Fraud Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Sekolah (BOS) oleh Tenaga Pendidik
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan adanya pelanggaran seperti lampu utama mati, ketiadaan surat izin mengemudi (SIM), dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan sabuk pengaman. Sebagai tindakan responsif, beberapa SIM, STNK, dan kendaraan bermotor ditahan oleh petugas.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya preventif Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga rasa aman, terutama pada malam hari di titik-titik rawan kriminalitas, seperti kejadian begal yang sedang menjadi tren.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara keamanan masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
(SOFYAN)