Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Personel Polsek Delitua melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Jalan AH. Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/10/2023).
Peserta aksi melakukan unras dengan berbaris dengan tertib di depan pagar Kajatisu sambil membentangkankan spanduk yang berisi tuntutan.
Dalam aksinya, Formasi menuntut agar Kadis Perhubungan Kota Medan, IL ditangkap karena diduga melakukan pungli berkedok dispensasi yang disinyalir merugikan negara kurang lebih Rp 6 Miliar.
“Tangkap dan proses IL yang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri,” ujar koordinator lapangan Putra Tanjung.
- BACA JUGA : KUHP Terbaru Sebagai Langkah Awal Pembaharuan Hukum di Indonesia
- BACA JUGA : Inilah Kenyataannya, Dibuka Penerimaan Hanya 137 Formasi khusus CPPPK Sementara Pelamar Sudah Mencapai 9.154 Peserta
- BACA JUGA : Lokakarya Kemerdekaan Pers, Kapoldasu: Komitmen Berikan Perlindungan kepada Jurnalis
Perwakilan Kejatisu, Elisabeth Panjaitan menerima tuntutan dari peserta aksi dan akan mempelajarinya.
“Kami menerima tuntutan dan agar dilengkapi semua bukti-bukti saat akan diserahkan,” jawabnya.
Tampak Wakapolsek Delitua, AKP B. Ginting turut serta mengawal unras tersebut.
Pantauan di lokasi, unras Formasi berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Terpisah, Panit Binmas Polsek Delitua Ipda Andi saat dikonfirmasi menyebut aksi unras hari ini ada 6 gelombang.
“Aksi unras hari ini direncanakan ada 6 gelombang namun ada 4 kelompok membatalkan aksinya,” pungkasnya.
(T77)