Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Personel Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Mako Samapta Jalan Putri Hijau, Rabu (11/10/2023).
Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkap 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru hara.
- BACA JUGA : Polsek Delitua Lakukan Pengamanan Aksi Unras Formasi di Depan Kajatisu
- BACA JUGA : KUHP Terbaru Sebagai Langkah Awal Pembaharuan Hukum di Indonesia
- BACA JUGA : Lokakarya Kemerdekaan Pers, Kapoldasu: Komitmen Berikan Perlindungan kepada Jurnalis
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil M Daulay mengatakan tujuan pelatihan ini untuk mengimplementasikan Perkap No 16 Tahun 2006 dan Perkap 8 Tahun 2010 dalam rangka membentuk postur Dalmas Lanjut Sat Samapta yang profesional dan Presisi.
“Tujuannya agar personel kita ini siap menghadapi unjuk rasa (unras) menjelang Pemilu 2024 di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hasil dari kegiatan ini kita berharap personel memahami dan mengerti tahapan-tahapan Dalmas. Personel juga mengerti dalam penggunaan peralatan Dalmas,” ungkapnya.
(T77)