Mitra Polri
Kamis, Agustus 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
SPBU Raya yang beralamat di Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang sedikit bandel bahkan terang terangan untuk melakukan pengisian menggunakan jerigen setiap harinya.

SPBU Raya yang beralamat di Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang sedikit bandel bahkan terang terangan untuk melakukan pengisian menggunakan jerigen setiap harinya.

Pom Bensin Raya Simalungun Layani Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jerigan, Kapolres Simalungun: Okey Akan Kita Cek Pak

by mitrapolri.com
16 Oktober 2023 | 20:40 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Terminal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen. Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Apalagi untuk bahan bakar seperti Pertalite yang cepat terbakar. Jika dibandingkan dengan bahan bakar lain yang oktannya lebih tinggi, Pertalite lebih cepat terbakar. Karena, semakin kecil nilai oktannya maka akan semakin cepat terbakar.

Larangan tersebut juga tertuang jelas di dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kemudian dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Pendistribusian dan Peruntukannya BBM bersubsidi untuk siapa. Begitu juga dengan surat keputusan Menteri ESDM nomor 37.K/ HK.02/MEM/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

ADVERTISEMENT

Namun lain halnya dengan SPBU Raya yang beralamat di Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang sedikit bandel bahkan terang terangan untuk melakukan pengisian menggunakan jerigen setiap harinya.

Menurut pantauan kru media investigasi ini dilapangan, terlihat pihak SPBU Raya diduga sudah melayani ratusan jerigen pengisian solar dan pertalite bersubsidi setiap hari. Ada yang pakai roda tiga seperti becak, roda empat jenis mobil Pick up dan mobil pribadi.

Dilokasi, ketika kru media mencoba untuk mengambil dokumentasi untuk salah satu bukti nyata adanya pengisian BBM menggunakan jerigen, terdengar salah seorang karyawan SPBU berbicara dengan nada keras, merasa tidak terima ketika kru media mengambil momen kegiatan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen.

“Kenapa di foto-foto bang,” teriak salah satu karyawan SPBU Raya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat “MANTAP BRATA TOBA 2023 – 2024” Polres Labuhanbatu
  • BACA JUGA : Soedirman Bistro Pematangsiantar Diduga Abaikan Undang-undang NPPBKC Bea Cukai
  • BACA JUGA : Polsek Delitua Amankan Unras Jatmiko di Depan Kejatisu

Dilokasi yang sama, Sekretaris DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Simalungun R. Nainggolan dimintai tanggapannyan terkait SPBU Raya yang melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen.

Kepada media menyampaikan perbuatan yang di lakukan oleh pihak SPBU Raya sudah menyalahi aturan yang ada. Diharapkan dengan adanya peristiwa ini, Pemerintah kabupaten Simalungun beserta dengan pihak kepolisian khusus resort kabupaten simalungun dan Pertamina segera turun kelokasi.

“Bila betul kejadian sudah ada seperti ini diharapkan kepada pihak kepolisian kabupaten simalungun agar memberikan Sanksi tegas kepada SPBU tersebut,” bilangnya.

Tidak cukup sampai disitu, lanjut R Nainggolan sanksi hukum pinalti pun bisa diberikan kepada pengelola SPBU Raya yang menyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar untuk dijual kembali kepada pihak lain demi meraup keuntungan besar.

“Sangsi berat pun sudah sepantasnya diberikan kepada SPBU Raya itu, karena sesuai yang tertulis dalam Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Gas dan minyak bumi. Disitu jelas disampaikan bahwa pelaku dapat diancam pidana penjara selama enam (6) tahun dan denda Rp 60 Miliar,” ucapnya.

Sebelum menutup pembicaraan,dirinya meminta kepada Menteri BUMN untuk segera menutup izin dari SPBU tersebut.

“Untuk mengantisipasi penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Kita meminta kepada Menteri BUMN melalui BP Migas segera mencabut izin pom bensin tersebut,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Dilain sisi, untuk perimbangan berita kru media ini pun mencoba untuk mengkonfirmasi Kapolres Simalungun terkait dengan adanya informasi pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU Raya, kepada media mengatakan informasi tersebut akan segera di tindak lanjuti/ dichek kembali.

“Oke akan kita chek Pa,” tulisnya melalui aplikasi Whatsapp.

(RICARDO)

Share24SendShare

Berita Terkait

Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H. yang dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Samosir dan IPTU Boy Alexander Hutasoit, S.H. sebagai Kasat Resnarkoba Polres Samosir.
Sumatera Utara

Dua Pejabat Utama Baru Polres Samosir Dilantik, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Personel Terlibat Narkoba

11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Dua pejabat utama baru di lingkungan Polres Samosir resmi dilantik dalam upacara yang digelar di...

Read more
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Sungai Asahan (APSA) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggunakan mobil komando dan membentang poster-poster tuntutan di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Argo Serasi Lestari (ASL) Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Kamis (6/8/26). 
Sumatera Utara

APSA Gelar Aksi di PKS PT ASL Rahuning, Desak Penghentian Pembuangan Limbah ke Sungai Asahan

9 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Sungai Asahan (APSA) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggunakan...

Read more
Konferensi pers polres dairi
Sumatera Utara

Konferensi Pers Polres Dairi: Kapolres Ungkap Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Tanah Pinem

6 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Seorang pria berinisial KG (41) warga Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi meninggal dunia...

Read more
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Simalungun mengundang Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, bersama panitia Ricardo Nainggolan untuk memaparkan secara langsung konsep, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan LCC kepada seluruh Kepala SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Didukung Dinas Pendidikan, KPKM RI dan MKKS SMP Simalungun Bangun Koalisi Pendidikan Lewat LCC Perebutkan Piala Bupati 2026

6 Agustus 2026 | 12:44 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Komitmen membangun pendidikan yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing di Kabupaten Simalungun terus diperkuat melalui kolaborasi...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

DPO Kasus Pencurian di Ogan Ilir Diamankan Tim Resmob Polres Ogan Ilir

12 Agustus 2026 | 23:44 WIB
Sumatera Selatan

Respon Aduan Masyarakat, Polsek Rantau Alai Periksa Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Lubuk Rukam

12 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Aceh

Sabang Siapkan JAKLOM, Satu Platform untuk Informasi Pariwisata

12 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Kalimantan Tengah

Rapat Kerja Fungsi Teknis Ditlantas Polda Kalteng Tahun 2026: Dorong Digitalisasi Layanan Polisi Menuju Indonesia Emas

12 Agustus 2026 | 23:17 WIB
Kalimantan Tengah

Kompolnas Visitasi Polres Barito Selatan, Verifikasi Inovasi Dua Bhabinkamtibmas dalam Kompolnas Awards 2026

12 Agustus 2026 | 23:08 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tegaskan Personel Hindari Pelanggaran

12 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Jawa Barat

Pengabdian Tulus Seorang Pemimpin

12 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Korban Kebakaran, Polsek Pahandut Salurkan Bantuan dan Dukungan Moril

12 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Kalimantan Tengah

Gelar Risk Assessment, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Huma Betang Night 

12 Agustus 2026 | 22:42 WIB
Kalimantan Tengah

Antisipasi Pelanggaran Judol, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek HP Personel saat Apel Satfung

12 Agustus 2026 | 22:39 WIB
Sumatera Selatan

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Diduga Pengedar di Tanjung Raja

12 Agustus 2026 | 22:35 WIB
Jawa Barat

Bukan Sekadar Olahraga! Aksi Ceria Siswa SDN Kembangkuning Ubah Halaman Sekolah Jadi Ruang Belajar yang Menggugah

11 Agustus 2026 | 23:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini