Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel H. HERMAR DERU Siap Ganti Asisten III Pemprov

by mitrapolri.com
19 Desember 2021 | 09:15 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru siapkan pengganti Akhmad Najib dalam struktur Pemerintahan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus dugaan KORUPSI DANA HIBAH Pembangunan MASJID RAYA SRIWIJAYA Palembang.

Adapun tersangka AKHMAD NAJIB dalam pemerintahan saat ini bertugas sebagai pelaksana harian (Plh) Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita lihat nanti,sedapat mungkin dalam waktu dekat segera dilantik Asisten III (pengganti) yang baru,” kata Herman Deru di Palembang, Sabtu.

ADVERTISEMENT

Menurut dia (Herman Deru) saat ini belum menerima laporan resmi dari bagian Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel terkait kasus yang melibatkan Akhman Najib tersebut. Akan tetapi pihaknya akan segera memproses pengganti Akhmad Najib supaya pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan tetap berjalan maksimal.

  • Baca Juga : Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, M.H., Berikan Penghargaan Kapolri & KEMEN PAN RB Kepada Polres & Personel Polda
  • Baca Juga : Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Berikan Pengarahan Kepada Penyidik Polda Sumut

“Saya minta pak Najib dan semua termasuk keluarga untuk tabah dan tetap tegar dalam menghadapi perkara ini. Sampaikanlah semuanya dengan sebenarnya, sehingga mudah-mudahan masalah ini segera selesai”, kata Deru.

Dalam kasus ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani Akhmad Najib saat dia mejabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel pada tahun 2015 dan 2017 bermasalah.

Dalam persidangan tahap I di Pengadilan Negeri Palembang, diketahui Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya itu sama sekali belum di bahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang saat itu di ketuai oleh TERDAKWAH MUKTI SULAIMAN (Mantan SEKDA Sumsel) dan AHMAD NASUHI (Mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel) Sehingga tersangka Akhmad Najib di duga tidak memverifikasi NPHD yang menjadi dasar PENCAIRAN Dana Hibah Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya senilai Rp. 130 Miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun payung hukum Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di terbitkan Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Nomor 13/2014 tentang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada tanggal 30 September 2014. Selanjutnya diikuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tentang penunjukan dirinya (Alex) sebagai perwakilan Pemprov Sumsel yang memberi HIBAH. Dari kedua payung hukum ini dijadikan dasar Akhmad Najib menanda tangani NPHD tersebut.

Bersama Akhmad Najib Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan dua orang tersangka lainya yaitu LOKA SANGGANEGARA (Project Manager/team leader PT Indah Karya) sebagai pelaksana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan AGUSTINUS TONI (Mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD) dan Akhmad Najib dkk telah resmi menjadi TAHANAN di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang.

  • Baca Juga : Polres Aceh Utara Gelar Vaksinasi Malam Hari
  • Baca Juga : Pembina TRC PPAI Bireuen Serahkan SK TRC Kepada Pengurus TRC Pidie Jaya

Atas perbuatan para TERSANGKA diduga telah menimbulkan kerugian Negara senilai Rp.113 Miliar dari total Rp.130 M uang Dana Hibah.

Tersangka di kenai pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No.20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka sebelumnya kasus dugaan tindak pidana KORUPSI Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, ALEX NOERDIN (Manatan Gubernur Sumsel II periode) membantah telah memerintahkan ketua BPKAD untuk menganggarkan dana senilai Rp.100 milyard setiap tahunnya untuk pembangunan Masjid itu.

“Tidak ada perintah dari saya yang ada hanya saran,” kata Alex saat ditanya Jaksa Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel saat menjadi saksi untuk empat orang TERDAKWAH yakni EDDY HERMANTO, DWI KRISDAYANI, SYARIFUDIN MF, YUDI ARMANTO di Pengadilan Negeri Palembang.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang terletak di kawasan JAKA BARING Palembang berawal dari gagasan Gubernur Sumsel ALEX NOERDIN, yang telah sukses Membangun Kompleks Sport city atau Kompleks Atelit, mulai dari Stadion Sriwijaya Jaka bareng, Pinus-pinus beberapa cabang olah raga, Wisma Atelit, dengan dalil ASEAN GAMES dan SEA GAMES.

ADVERTISEMENT

Setelah usai perhelatan sesaat itu kini apa khabar Sport city nya, walhasil ambisi selanjutnya akan membangun Mesjid Raya terbesar di kota Palembang Sumsel. Gagasan ini disampaikan ALEX NOERDIN pada saat menghadiri acara silaturrahmi dan pengajian JAM’IYAH Masjid Nasional Sriwijaya (29/01/2017) di Jakarta.

  • Baca Juga : Kapolri Mutasi 7 Kapolda, dari NTT Hingga Riau
  • Baca Juga : Kunjungan Pengurus PB Parfi Pusat Bidang OKK ke Sumut Untuk Memantapkan Pembentukan PD Parfi Sumut

Pembina Yayasan Masjid Nasional Sriwijaya Jimly Asshidiqie mengatakan dirinya turut bangga atas segala pencapaian dan terobosan yang dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin,

“Usaha dan langkah nyata yang dilakukan ini BAKAL MENINGGALKAN JEJAK dan WARISAN nyata bagi rakyat Sumsel,” ujar Jimly.

Adapun pendanaan pembangunan Masjid Raya Sriwija, Pihak Yayasan Mesjid Nasional Sriwijaya melalui SAWERAN dari pada pengurus yayasan yang tidak lain adalah tokoh-tokoh Nasional asal Sumsel, diantaranya Mantan Ketua MK (Jimly Asshidiqie) juga selaku ketua Yayasan, Mantan Anggota DPR RI Asmawati, Mala Fatma Noerdin dan bebarapa tokoh lainnya. Menurut Alex, selain itu juga mendapat suntikan dana dari Islamic Development Bank (IDB) dan Negara-negara Islam lainnya.

(M.TAHAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

pihak LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, S.H., M.H., M.M., M.Si. bersama Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H.
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti memberikan apresiasi kepada Polres Ogan Ilir atas gerak...

Read more
petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (52) yang diduga melakukan pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pelaku diamankan pada Selasa (27/1/2026) malam di kawasan Jalan Lintas Palembang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang,
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan yang...

Read more
Personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Turjawali di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Selasa malam hingga Rabu pagi (27–28/1/2026).
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel...

Read more
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kayuagung, Rabu (28/01/2026).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:45 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum kembali diperlihatkan Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kapolres...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini