Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” katanya, Selasa (14/11/2023).
- BACA JUGA : Wakapolres Simalungun Wakili Pelantikan Pengurus BANKOM RAYA Siantar-Simalungun Periode 2023-2028 dan Srikandi BARA
- BACA JUGA : Polres Samosir Bantu Warga Terkena Musibah Banjir Bandang
- BACA JUGA : Gerak Cepat Personil Polres Dairi Diguyur Hujan Bersihkan Lokasi Longsor
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya.
(T77)