Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Puspanegara 01 Desa Puspanegara Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor di duga tidak sesuai Spek serta abaikan Keselamatan para pekerja dan juga anak didik.
Dengan diluncurkannya Anggaran untuk Program DAK dari Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pertanggal 01 November dengan masa waktu kerja 60 hari,serta nilai yang cukup fantastis sebesar Rp.1.144.800.000,- untuk Rehabilitasi 8 ruang kelas SDN Puspanegara 01.
Ketika team media mendatangi lokasi pekerjaan untuk mengecek, ternyata pihak sekolah selaku pengguna angggaran telah mengabaikan akan keselamatan para pekerja dengan tidak satupun para pekerja yang memakai Alat Pelindung Diri (APD), bahkan juga untuk pelindung bagi anak-anak didik yang sedang melakukan kegiatan belajar dengan tidak dibuatkan jaring pengaman (yang notabene) pekerjaan tersebut bersebelahan dengan SD Negeri yang aktif melakukan KBM.
Tentu ini sangat membahayakan buat siswa/i sekolah tersebut. Paulina selaku pengawas dari perwakilan Dinas Pendidikan yang ada di Kecamatan Citeureup mengatakan tidak mengetahui akan hal tersebut dan akan segera menegur Kepala Sekolah SDN Puspanegara 01, bahkan ketika ditanya mengenai adanya dugaan tidak sesuai dengan Spek beliau mengatakan tidak paham.
- BACA JUGA : Jum’at Curhat Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Berantas Narkoba
- BACA JUGA : Ancam Warga karena Ketahuan Mencuri Anjing, Pria ini Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
- BACA JUGA : Nekat Jualan Narkoba, Bongkrek Ditangkap SatNarkoba Polres Labuhanbatu
Sementara itu Ibu Eda selaku Kepala Sekolah SDN Puspanegara 01 ketika hendak di konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp tidak menjawab pertanyaan dari Wartawan.
Bapak Ali selaku Mandor tukang ketika ditanya tidak tahu menahu tentang adanya dugaan tidak sesuai dengan spek rencana pekerjaan. Beliau menjawab ketus tidak tahu soal itu, serta berlalu begitu saja dari para wartawan.
Supriyadi selaku Ketua LSM Perkasa Korda Bogor ketika dimintai tanggapannya mengatakan untuk pekerjaan DAK di SDN Puspanegara 01 sudah banyak aturan yang dikangkangi oleh pihak Kepsek selaku pengguna Anggaran, mulai dari pengurangan Spek dan abaikan Keselamatan para pekerja karena tidak memakai APD.Bahkan untuk keselamatan disekitarnyapun turut diabaikan.
Juga dugaan bahwa pekerjaan tersebut di Sub kontraktor ke pihak ke-3, karena para pekerjanya berasal dari luar wilayah sekolah.
Untuk itu, lanjut Supriyadi, pihaknya akan segera menindaklanjuti serta melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, juga Inspektorat dan Pihak Kejari Bogor.
(RH)