Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Polresta Manado memberikan respons cepat terhadap laporan yang masuk melalui Call Centre 112/110 terkait keributan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda yang tengah mengonsumsi miras di Kelurahan Mahawu, Lingkungan 2, Kecamatan Tuminting. Laporan tersebut diterima pada pukul 01.58 WITA dan segera mendapatkan tanggapan dari patroli rayon bersama personel Polsek Tuminting, Jumat (29/12/2023).
- BACA JUGA : Polisi Polresta Manado Amankan Gereja dan Masjid pada Sholat Jumat
- BACA JUGA : Patroli Samapta Polresta Manado Berhasil Bersihkan Pemabuk Jalanan di Pasar 45 Kota Manado
- BACA JUGA : Pemberian Bansos dan Kehangatan Natal Polresta Manado bersama Bhayangkari untuk Panti Werdha Senja Cerah dan Panti Asuhan Lukas
Dalam waktu yang singkat, tepatnya pada pukul 02.21 WITA, petugas berhasil tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan penanganan dengan efisien, situasi dapat dikendalikan dan diselesaikan pada pukul 02.23 WITA.
“ Tindakan kepolisian yang diambil melibatkan kunjungan langsung ke TKP untuk menangani keluhan warga terkait perilaku anak muda yang berteriak-teriak akibat pengaruh miras. Kecepatan tanggapan Polresta Manado mencerminkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Warga pun diharapkan dapat merasa aman dengan adanya respons yang cepat dari pihak kepolisian terhadap permasalahan sehari-hari di lingkungan mereka, “ jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)




