Mitra Polri
Minggu, Agustus 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Kawasan eks Terminal Keudah Banda Aceh (Foto. Dok: Bukhari/Mitrapolri.com)

Kawasan eks Terminal Keudah Banda Aceh (Foto. Dok: Bukhari/Mitrapolri.com)

Eks Terminal Keudah Mau Dipagar, Pelaku Usaha Penginapan Bertanya: Kami Ini Mau Dihidupkan atau Justru Disingkirkan?

by mitrapolri.com
9 Agustus 2026 | 00:32 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Rencana Pemerintah Kota Banda Aceh menata kawasan eks Terminal Keudah dan menjadikannya sebagai lokasi multi-event, termasuk membangun pagar keliling, mulai menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha penginapan yang selama bertahun-tahun menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Penataan tersebut merupakan bagian dari rencana Pemko Banda Aceh menghidupkan kembali kawasan yang sudah lama tidak lagi digunakan sebagaimana fungsi awalnya sebagai terminal.

Namun, rencana pemagaran kawasan itulah yang kini menjadi perhatian para pelaku usaha, khususnya mereka yang menjalankan usaha penginapan di deretan toko sekitar eks Terminal Keudah.

ADVERTISEMENT

Selama Ini Terminal Dicuekin Pemko, pelaku usaha Justru Menghidupkan Kawasan Eks Terminal Keudah sudah lama tidak lagi digunakan sebagai terminal. Selama kawasan tersebut tidak difungsikan, masyarakat justru membangun aktivitas ekonomi secara mandiri.

Toko-toko disewa, usaha penginapan berjalan, perdagangan dan jasa berkembang, hingga kawasan tersebut tetap memiliki denyut aktivitas masyarakat.

Sejumlah pelaku usaha menilai, keberadaan mereka selama bertahun-tahun turut menjaga kehidupan ekonomi di sekitar eks Terminal Keudah setelah fungsi terminal tidak lagi berjalan. Mereka menyewa tempat, menjalankan usaha dan menerima tamu, sehingga kawasan tersebut tidak sepenuhnya kehilangan aktivitas meskipun terminalnya sudah lama tidak digunakan.

Ketika COVID Datang, Mereka Mengaku Bertahan dengan Kemampuan Sendiri

ADVERTISEMENT

Pandemi COVID-19 menjadi ujian berat bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk para pengusaha penginapan di kawasan Keudah.

Menurut penuturan salah seorang pelaku usaha kepada mitrapolri.com, pada masa pandemi mereka menghadapi kondisi ekonomi yang sangat sulit. Mereka mengaku keberadaan dan kondisi usaha di kawasan tersebut tidak banyak mendapat perhatian dari Pemko Banda Aceh.

Meski demikian, mereka tetap berusaha mempertahankan usahanya. Aktivitas ekonomi terus berjalan di tengah keterbatasan, sementara tempat usaha yang mereka sewa tetap harus dipertahankan.

Kini, ketika kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih dan para pelaku usaha masih berjuang mempertahankan penghidupannya, mereka justru dihadapkan pada rencana pembangunan pagar di kawasan eks Terminal Keudah yang dikhawatirkan akan membatasi akses menuju tempat usaha mereka.

Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar keberadaan pagar.

Yang dikhawatirkan adalah jangan sampai penataan kawasan yang dimaksudkan untuk menghidupkan kembali eks Terminal Keudah justru membuat usaha masyarakat yang telah bertahan selama bertahun-tahun semakin sulit menjalankan aktivitasnya.

Sudah Berusaha Audiensi dengan Kadishub, Tetapi Disebut Ditolak

ADVERTISEMENT

Menghadapi rencana pemagaran tersebut, para pelaku usaha mengaku telah berupaya mencari jalan keluar melalui komunikasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Mereka mengaku telah meminta audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk menyampaikan kondisi di lapangan, khususnya terkait posisi toko yang mereka sewa serta kebutuhan akses bagi tamu dan kendaraan.

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Tuntaskan 100 Persen Penyaluran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026

Namun menurut keterangan yang disampaikan kepada mitrapolri.com, permintaan audiensi tersebut disebut ditolak.

“Kami sudah coba minta audiensi dengan Kadishub, tetapi ditolak. Kami sebenarnya ingin bicara baik-baik dan mencari solusi,” ujar salah seorang pelaku usaha.

Menurut mereka, penolakan terhadap audiensi tersebut disayangkan karena persoalan yang mereka hadapi sebenarnya dapat dibicarakan sebelum pembangunan pagar dilaksanakan.

Mereka berharap Pemko bersedia melihat langsung kondisi lapangan dan mendengarkan kebutuhan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar eks Terminal Keudah.

Tidak Menolak Pagar, Hanya Meminta Jangan Menutup Akses

Para pelaku usaha menegaskan bahwa mereka tidak menolak penataan kawasan eks Terminal Keudah maupun rencana menjadikannya sebagai lokasi multi-event.

Yang mereka persoalkan adalah apabila pembangunan pagar justru membuat akses menuju tempat usaha mereka menjadi tertutup atau sulit dijangkau.

“Kalaupun memang harus dipagar, kami berharap jangan dibuat tepat di depan toko kami,” ujar salah seorang pelaku usaha.

Sebagai jalan tengah, mereka mengusulkan agar pagar diberi jarak sekitar empat meter dari depan bangunan toko, sehingga masih tersedia ruang untuk aktivitas dan akses menuju tempat usaha.

Mereka juga meminta agar disediakan sejumlah pintu atau jalur akses sehingga tamu penginapan tetap dapat masuk, termasuk menggunakan kendaraan.

Bagi mereka, permintaan tersebut merupakan bentuk kompromi: penataan kawasan tetap berjalan, tetapi akses masyarakat dan pelaku usaha tidak ikut terputus.

Mau Bangun Pagar, Sudahkah Pemko Memikirkan Jalan Keluar Saat Darurat?

Bagi para pelaku usaha, akses kendaraan bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis. Mereka menilai keberadaan jalur masuk juga menyangkut keselamatan penghuni, tamu, pekerja, dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Mempertanyakan bagaimana akses darurat dapat dilakukan apabila pagar dibangun tanpa menyediakan jalur yang memadai.

Bagaimana jika terjadi kebakaran? Bagaimana jika ada tamu atau warga yang tiba-tiba membutuhkan pertolongan medis? Apakah ambulans dapat masuk? Bagaimana kendaraan pemadam kebakaran dapat mencapai lokasi?

“Kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau ada yang sakit mendadak, minimal mobil ambulans bisa masuk untuk menaikkan yang sakit. Begitu juga kalau ada kebakaran, kendaraan pemadam harus bisa masuk,” jelasnya.

Karena itu, mereka berharap aspek keselamatan dan kebutuhan akses kendaraan darurat menjadi bagian yang dipertimbangkan Pemko Banda Aceh sebelum menentukan desain serta posisi pagar.

Bagi mereka, pagar boleh berdiri, tetapi jangan sampai keberadaannya menghalangi jalan keluar ketika keadaan darurat justru datang tanpa bisa diprediksi.

“Di Sini Juga Ada Warga Bu Illiza”

Di balik persoalan pemagaran eks Terminal Keudah, ada hal yang menurut para pelaku usaha tidak boleh dilupakan: di kawasan tersebut juga ada warga.

Mereka tinggal di sana, bekerja di sana dan menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi yang selama ini tumbuh di kawasan tersebut.

  • BACA JUGA : LIN Aceh Apresiasi Sikap Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Minta Masyarakat Tidak Terburu-buru Menghakimi

“Di sini juga ada warga Bu Illiza,” ujar salah seorang pelaku usaha.

Kalimat itu sederhana, tetapi menyampaikan pesan yang cukup dalam.

Menurut mereka, ketika masih menjadi bakal calon Wali Kota Banda Aceh, suara masyarakat justru dicari dan didatangi. Namun setelah terpilih dan memimpin pemerintahan kota, mereka merasa suara masyarakat yang berada di kawasan eks Terminal Keudah justru semakin sulit mendapatkan ruang untuk didengar.

Waktu masih calon, suara kami dicari-cari, kami didatangi. Setelah sudah jadi, kami malah seperti sulit untuk menyampaikan suara kami,” ujar warga tersebut.

Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar soal pagar. Ini menyangkut bagaimana pemerintah mendengarkan masyarakat yang berada langsung di lokasi ketika sebuah kebijakan akan berdampak terhadap kehidupan mereka.

Mereka tidak meminta kawasan eks Terminal Keudah menjadi milik mereka.

Mereka juga tidak meminta Pemko membatalkan penataan.

Mereka hanya berharap, sebelum keputusan yang menyentuh kehidupan mereka dilaksanakan, suara masyarakat yang berada di lokasi benar-benar didengar.

Mau Hidupkan Keudah, Jangan Matikan Penghidupan Masyarakat.

Rencana menjadikan eks Terminal Keudah sebagai lokasi multi-event tentu diharapkan mampu menciptakan aktivitas baru dan menggerakkan perekonomian kawasan.

Namun, bagi masyarakat yang selama ini sudah menjalankan usaha di sekitar lokasi, keberhasilan penataan tidak semestinya hanya diukur dari ramainya event atau berubahnya wajah kawasan.

Ada kehidupan masyarakat yang juga harus tetap berjalan.

Para pelaku usaha berharap penataan kawasan tidak membuat akses menuju tempat usaha mereka menjadi terbatas atau sulit dijangkau.

Sebab, mereka tidak sedang meminta agar rencana Pemko dihentikan. Mereka justru menawarkan jalan tengah agar penataan tetap berjalan tanpa mengorbankan akses masyarakat.

Jangan sampai sebuah kawasan berhasil dihidupkan kembali, tetapi masyarakat yang selama bertahun-tahun telah bertahan dan ikut menghidupkannya justru merasa terpinggirkan.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah menata kawasan harus berarti membatasi ruang gerak masyarakat yang selama ini hidup dan mencari nafkah di sana?

Pagar Bisa Dibangun, Tapi Mengapa Pintu Dialog Harus Ditutup?

Para pelaku usaha tidak meminta Pemko Banda Aceh membatalkan rencana penataan eks Terminal Keudah.

Mereka memahami bahwa kawasan tersebut merupakan bagian dari aset dan program penataan pemerintah. Yang mereka harapkan adalah adanya ruang untuk menyampaikan kondisi di lapangan dan mencari solusi sebelum keputusan tersebut dilaksanakan.

Mereka juga berharap Pemko Banda Aceh tidak berhenti pada rencana penataan fisik, tetapi membuka kembali komunikasi dengan masyarakat yang akan merasakan langsung dampaknya.

Sebab bagi mereka, persoalan tersebut masih sangat mungkin diselesaikan melalui dialog.

Pagar bisa dibangun. Kawasan bisa ditata. Tetapi mengapa pintu dialog dengan warga harus ikut ditutup?

Mereka berharap Pemko bersedia turun langsung melihat kondisi lapangan, mendengarkan suara warga dan mencari jalan tengah yang tidak mengorbankan akses serta penghidupan masyarakat.

Bu Illiza, Sebelum Pagar Berdiri, Dengarkan Suara Kami

Kini, para pelaku usaha hanya menunggu satu hal: apakah Pemerintah Kota Banda Aceh bersedia membuka kembali ruang dialog sebelum rencana pemagaran eks Terminal Keudah dilaksanakan.

  • BACA JUGA : TTI Tempuh Jalur Hukum Setelah Gagal Mendapatkan Informasi Data Pokir DPRA

Mereka berharap Pemko tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi penataan kawasan dan pengamanan aset, tetapi juga dari sisi masyarakat yang akan merasakan langsung dampaknya.

Sebab di balik rencana pemagaran tersebut bukan hanya terdapat bangunan toko dan tempat usaha.

Di sana ada warga. Ada keluarga. Ada penghidupan. Dan ada masyarakat yang selama bertahun-tahun tetap bertahan serta ikut menjaga kehidupan kawasan Keudah.

Mereka tidak meminta Pemko menghentikan penataan.

Mereka juga tidak meminta kawasan eks Terminal Keudah menjadi milik mereka.

Mereka hanya meminta kesempatan untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi dan mencari jalan keluar bersama.

Karena itu, sebelum pagar benar-benar berdiri, mereka berharap Pemko bersedia datang melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan langsung suara masyarakat.

Sebab pagar bisa dibangun kapan saja. Tetapi ketika akses sudah tertutup dan persoalan telanjur muncul, membukanya kembali tentu tidak semudah membangun pagar.

Dan mungkin inilah pesan sederhana yang ingin disampaikan masyarakat kepada Wali Kota Banda Aceh:

“Bu Illiza, kami tidak menolak Keudah dihidupkan kembali. Kami hanya tidak ingin ketika Keudah dihidupkan, kehidupan kami justru ikut dipagari.”

Kini, keputusan ada di tangan Pemko Banda Aceh, membangun pagar terlebih dahulu, atau membuka pintu dialog terlebih dahulu.

Laporan Bukhari — mitrapolri.com

Share6SendShare

Berita Terkait

Kepala Dinas DPMGP4 kabupaten Nagan Raya Said mudhar, M.Pd.MM
Aceh

Pemkab Nagan Raya Tuntaskan 100 Persen Penyaluran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026

7 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) kabupaten Nagan Raya tuntaskan 100%...

Read more
Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Tgk. H. M. Yunus M. Yusuf, S.H.
Aceh

LIN Aceh Apresiasi Sikap Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Minta Masyarakat Tidak Terburu-buru Menghakimi

6 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh menyampaikan apresiasi terhadap sikap Ketua Badan Baitul Mal Aceh...

Read more
Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik setelah gagal memperoleh informasi mengenai data Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang dimohonkan kepada Pemerintah Aceh.
Aceh

TTI Tempuh Jalur Hukum Setelah Gagal Mendapatkan Informasi Data Pokir DPRA

6 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi...

Read more
Aceh

PPK Imigrasi Sabang Memilih Diam, Ada Apa dengan Proyek Rp11,79 Miliar?

3 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Sikap diam Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini