Mitra Polri
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Suryati, Sekretaris Desa (sekdes) Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Suryati, Sekretaris Desa (sekdes) Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Menolak Tanda Tangan Verifikasi APBG Perubahan 2023 Diduga Ada Item Yang Fiktif, Sekdes Teupin Jok Nibong Dipecat

by mitrapolri.com
28 Januari 2024 | 14:31 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Sekretaris Desa (sekdes) Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, mengaku dipecat oleh Kepala Desa (Kades) tanpa alasan yang jelas.

Pasalnya, pemberhentian dirinya dari sekretaris desa atau yang disebut Keurani Gampong, itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tidak pernah ada teguran secara lisan maupun tulisan.

Pemecatan atau Pemberhentian Aparatur Desa yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Geuchik (kades) Teupin Jok terhadap Suryati (43) selaku Keurani Gampong (Sekretaris Desa) diduga karena Suryati menolak untuk menanda tangani laporan Verifikasi APBG Perubahan Tahun 2023 silam.

ADVERTISEMENT

Sementara penolakan tersebut, dilakukan Suryati atas dasar temuan beberapa item yang dianggap fiktif dalam poin-poin yang tercantum pada Surat Laporan Verifikasi APBG Perubahan tahun 2023 yang disuruh tanda tangani.

“Karena temuan tersebut menjadi kendala bagi saya selaku Keurani Gampong”, ungkap Suryati. Sabtu, (27/01/2024).

“Saya selaku Keurani Gampong sudah menjelaskan hal tersebut kepada Keuchik, dan harus dilakukan musyawarah dulu. Namun masukan itu tidak ditanggapi”, terangnya.

Menjelang beberapa minggu, diketahui bahwa saya telah diberhentikan tanpa ada teguran dan surat pemberhentian. Oleh karena itu, saya merasa keberatan atas pemberhentian saya sebagai Keurani Gampong yang dilakukan secara sepihak.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah mencoba menempuh jalur musyawarah terkait permasalahan ini dengan melayangkan surat permohonan tertanggal 23 Oktober 2023. Sampai sekarang tidak ada tanggapan apapun terkait hal tersebut”, pungkasnya.

  • BACA JUGA : PA dan KPA Nagan Raya, Deklarasi Dukung Prabowo – Gibran
  • BACA JUGA : “Rembo” Panglima

    Muda GAM Daerah III Tgk Syiek Paya Bakong Bantu Pembangunan Dayah Cabang Abu Paya Pasi 1 Miliar


  • BACA JUGA : Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Preman Manado Indra Matheos Alias Bemo di Gelar Sat Reskrim Polresta Manado

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI, Jamaluddin mengatakan, terkait permasalahan yang terjadi di Gampong Teupin Jok, pemberhentian Keurani Gampong yang dilakukan oknum Keuchik seperti yang dimaksud, menyalahi aturan dan telah melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pada ayat 2 huruf (c).

Untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan.

“Sekarang, untuk memberhentikan perangkat desa ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kades memang boleh menghentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor 67 tahun 2017”, jelas Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia.

Sementara itu Geuchik Teupin Jok, belum dapat tersambung sampai berita ini ditayangkan.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share3611SendShare

Berita Terkait

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue, Heri, bersama perwakilan rekan seprofesinya berkunjung ke kantor Baitulmal Aceh untuk menyampaikan harapan demi meningkatkan taraf ekonomi keluarga mereka.
Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Semangat warga kecil yang berjuang mencari rezeki mendapat sambutan hangat dari pimpinan Baitulmal Aceh. Ketua...

Read more
kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, Spd melakukan gebrakan dengan melaksanakan gotong royong bersama seluruh staf di dinas tersebut.
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Seminggu pasca dilantik sebagai kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya,...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa)
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB

oleh : Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa) DARI HPS RP1,3 MILIAR MENUJU PROSES PENETAPAN PEMENANG Dalam opini sebelumnya yang...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

28 Juli 2026 | 23:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

28 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Kunjungan Kapolda, Polsek Sabangau Pastikan Pengecekan Posko Karhutla Berjalan Aman

28 Juli 2026 | 23:29 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Pimpin Warta Award TW II 2026, Apresiasi Peran Media

28 Juli 2026 | 23:07 WIB
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

28 Juli 2026 | 09:21 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

28 Juli 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

28 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

28 Juli 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini