Belawan, Sumut – Mitrapolri.com
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk seorang pria, D (39) terduga pengedar sabu di Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, dari pria tersebut pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 8 paket sabu-sabu, 8 lembar plastik klip, 1 unit HP dan sebuah tas sandang berwarna hitam.
- BACA JUGA : Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan Lantik 141 Prajurit TNI AD
- BACA JUGA : Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Sekolah
- BACA JUGA : Nyambi Kurir Sabu, Seorang Supir di Dolokmasihul Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai, 111,82 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap SH kepada wartawan, Jumat (2/2/2024) mengatakan, penangkapan terhadap D dilaksanakan, dalam menyikapi laporan masyarakat sehubungan dengan adanya oknum tertentu yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar 4 Desa Helvetia, Labuhan Deli.
Guna pengusutan lanjut, D yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
(T77)