Sergai, Sumut – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus PN (30) warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamaran Telukmengkudu, Sergai.
PN diamankan atas dugaan melakukan pencurian 1 unit kipas angin di Mesjid Al Islah Dusun V Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu.
Kapolsek Telukmengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2/2024) siang mengungkapkan, tersangka PN diamankan pada Rabu (21/2/2024) dini hari, di depan salah satu vihara yang ada di Desa Sialangbuah.
“Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN diketahui pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 04.50 WIB.
- BACA JUGA : Rektor Unimal Hadiri Acara Puncak Hari Pers Nasional dan HUT PWI 2024
- BACA JUGA : Kapolsek Tanah Jawa Kompol M. Nainggolan, SH. M.Si Kembali Tindaklanjuti Informasi Media Terkait Judi Togel Kim
- BACA JUGA : Bhakti Sosial HUT ke 78 Persit KCK, Dandim 0103/Aceh Utara Ikut Donor Darah
Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.
Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialangbuah. Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam mesjid. Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolusian Polsek Telukmengkudu.
Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.
“Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Telukmengkudu guna menjalani proses lanjut,” jelasnya.
(T77)