Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Malalayang berhasil memediasi penyelesaian masalah pengancaman yang terjadi di Kelurahan Bahu Lk. IX, Kecamatan Malalayang. Setelah melalui proses mediasi intensif di kantor polisi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan konflik mereka secara kekeluargaan, Selasa (20/2/2024).
Dalam mediasi tersebut, Personel Polsek berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi secara terbuka dan berdamai. Dengan bimbingan dari polisi, mereka berhasil menemukan titik temu dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melibatkan pihak lain atau menempuh jalur hukum.
- BACA JUGA : Kapolda Sulut bersama Pejabat TNI Cek Kesiapan Kunker Presiden RI ke Bendungan Lolak
- BACA JUGA : Sebanyak 1.635 Personel Polri bersama TNI Siap Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI di Sulawesi Utara
- BACA JUGA : Lomba TPS Terbaik Sebagai Penyemangat PPS Bekerja
Kedua belah pihak juga setuju untuk mengakhiri segala bentuk ancaman dan konflik yang terjadi di antara mereka. Sebagai bentuk komitmen untuk mempertahankan perdamaian, mereka membuat surat pernyataan bersama yang berisi komitmen mereka untuk menjaga hubungan baik dan menyelesaikan konflik secara damai di masa depan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, dalam pernyataannya, mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang elegan dan beradab, serta menekankan pentingnya perdamaian dan kerukunan dalam membangun masyarakat yang harmonis.
(SOFYAN)