Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Bunaken Kepulauan melaksanakan Program Unggulan Polresta Manado dengan tindakan tegas. Melalui operasi terpadu, mereka fokus pada pembersihan pemabuk jalanan di daerah Sibulan. Dalam kegiatan yang digelar pada hari ini, tim gabungan dari Polsek Bunaken Kepulauan melakukan sweeping dan penertiban terhadap individu yang teridentifikasi sebagai pemabuk jalanan, Selasa (27/2/2024).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan gangguan kamtibmas yang dilakukan secara proaktif.
“Kami tidak mengizinkan keberadaan pemabuk jalanan karena mereka kerap menjadi sumber keributan dan potensi tindak kriminal di wilayah ini,” ujar Ipda Agus Haryono.
- BACA JUGA : Warga Terima dengan Respon Positif
- BACA JUGA : Polresta Manado Segera Bertindak Terhadap Kerumunan Miras di Kelurahan Mahakeret Barat
- BACA JUGA : Jaksa Kejari Padang Lawas Diduga Berikan Perlakuan Istimewa kepada Pelaku KDRT
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan beberapa individu yang dalam kondisi mabuk serta menyita sejumlah botol minuman keras ilegal. Selain itu, mereka juga memberikan penyuluhan terkait bahaya alkohol dan dampak negatifnya bagi kesehatan serta ketertiban umum kepada masyarakat sekitar.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan pemabuk jalanan. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan potensi pelaku tindak kejahatan serta mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunaken Kepulauan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan tenteram bagi semua pihak,” tandasnya.
(Sofyan)