Manado – Mitrapolri.com |
Piket SPK Polsek Pulau Bunaken yang dipimpin oleh Aiptu Marwan Lasama bersama anggota berhasil melakukan kegiatan “PROBLEM SOLVING” terkait tindak pidana pencemaran nama baik. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, di Kelurahan Bunaken Lingkungan I, Kecamatan Bunaken, Rabu (28/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, tim Piket SPK Polsek Pulau Bunaken melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus pencemaran nama baik yang telah meresahkan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik antara anggota polisi, mereka berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan informasi yang mendukung proses penyelidikan.
- BACA JUGA : BhabinKamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Atasi Permasalahan Warga dengan Problem Solving
- BACA JUGA : Kunjungi Sulawesi Utara, Komisi III DPR RI Apresiasi Pemilu Berjalan Aman, Damai dan Lancar
- BACA JUGA : Wakapolda Buka Latihan Pra Operasi Keselamatan Samrat 2024
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui aiptu marwan lasama menyatakan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus pencemaran nama baik ini menjadi prioritas utama bagi Polsek Pulau Bunaken. Dengan kerja keras dan dedikasi dari timnya, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau terkait dengan kasus ini. Polsek Pulau Bunaken akan terus melakukan upaya maksimal dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindak kriminal,” teranggnya.
(Sofyan)