Medan – Mitrapolri.com |
Setelah beberapa hari lalu meringkus Dim (19), dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Polres Pelabuhan Belawan membekuk FS dengan sangkaan turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Frdiansyah Samara Nasution (17).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal kepada wartawan Minggu (3/3/2024) mengatakan, FS ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Medan Sunggal.
- BACA JUGA : Kereta Api Tabrak Mobil GranMax di Sunggal, 2 Penumpang Tewas 1 Kritis
- BACA JUGA : Simpan Sabu, Seorang Warga Ahmad Yani Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Kapolsek Harian Memimpin Gotong Royong Pembangunan Masjid Nurul Huda
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pria tersebut telah mengakui perbuatannya, yakni melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang memgakibatkan korban meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap korban berlangsung pada 5 Januari 2024 lalu di kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, Dim dan FS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
(T77)