Medan – Mitrapolri.com |
Polsek Medan Kota mengejar para pelaku penganiayaan terhadap Surya Yudistira, juru parkir (Jukir) Hotel GA pada Jumat (27/2/2024) lalu.
Hal itu disampaikan Kanit Intelkam Polsek Medan Kota, Iptu Torang P Sirat saat dikonfirmasi terkait penangkapan para pelaku penganiayaan.
“Kita akan menangkap para pelaku,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Iptu Torang P. Sirat juga mengatakan agar menginformasikan jika mengetahui keberadaan para pelaku.
“Tolong dinformasikan kepada kami jika mengetahui keberadaan MB cs,” tandasnya.
Terpisah, korban penganiayaan Surya mengatakan dirinya telah dipanggil pihak Polsek Medan Kota.
“Hari ini, sekira pukul 01.30 WIB saya penuhi panggilan Polsek Medan Kota,” sebutnya.
Ia mengatakan bahwa pihak Polsek Medan Kota memberitahu hasil visum sudah diterima.
- BACA JUGA : Cipayung Plus Demo Polda Sumut, Desak Copot Kapolres Labuhanbatu
- BACA JUGA : SMAN 3 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni Sekaligus Pelepasan Siswa Kelas XII TP 2023-2024
- BACA JUGA : Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Nagan Sidak Sejumlah Pasar
“Polsek Medan Kota memberi tahu bahwa hasil visum sudah diterima dan selanjutnya akan menindaklanjuti mengejar para pelaku,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, juru parkir (jukir) Surya Yudistira (36) mengalami penganiayaan oleh seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di areal parkir Hotel GA Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/2/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, dua Jukir mengalami luka dan lebam di wajah serta badannya.
Merasa jadi korban penganiayaan, akhirnya Surya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota yang tertuang dalam laporan LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
(T77)